Tribun Kaltim Hari Ini
ASN Kukar Ketahuan Judi Online, Bupati Edi Damansyah Bakal Beri Sanksi Tegas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diperingatkan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TENGGARONG, TRIBUN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diperingatkan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Peringatan itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sebagai upaya menjaga integritas dan disiplin di kalangan ASN di Kukar. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara itu memastikan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya, Edi menyebut bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam perjudian online bisa menghadapi sanksi tegas. “Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Diskominfo Sindir Selebgram di Kaltim Pasarkan Judi Online, Polisi Sebut Total 7 Orang

Selain penindakan, Edi Damansyah juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengantisipasi keterlibatan dalam perjudian.
Dia mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kukar, untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak membawa manfaat positif bagi kehidupan.
“Judi ini sulit untuk diidentifikasi. Karena orang ceritanya hanya pas menangnya saja. Yang jelas judi ini tidak ada baiknya, tidak ada bagusnya untuk kehidupan kita,” pesan Edi Damansyah.
Ia juga mengajak generasi muda aktif perangi dan tak terlibat dalam judi online. Menurutnya, judi online dan narkoba menjadi permasalahan yang mencolok. Dampak judi online sangat berbahaya bagi perkembangan SDM khususnya di Kukar, selain merusak, judi online dan narkoba mengancam kesehatan.
"Saya mengajak seluruh generasi muda jangan main slot atau judi online. Selain itu para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP atau gadget ke arah yang positif," ucapnya.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Beber Efek Buruk Judi Online Bagi Warga di Kukar Kaltim
Kata Edi Damansyah, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban judi online atau offline, mengakibatkan kematian, menghancurkan rumah tangga dan mengarahkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
"Saya minta masyarakat dan Generasi Z agar menjauhi narkoba dan judi online, karena dapat menghancurkan masa depan. Ini penting kita cegah, agar generasi muda menjadi generasi yang unggul dan bisa bersaing," jelasnya.
Edi mengatakan, nilai-nilai negatif dari teknologi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, judi online dan pinjaman online illegal. Oleh karena itu, generasi muda harus mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim menyebut tak ada anggota dewan terindikasi terlibat dalam judi online (Judol).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir sendiri menanggapi ramainya isu judol.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miliar, MKD Sebut 2 Anggota Dewan Diduga Terlibat
Ia berharap anggota dewan di Karang Paci tidak terlibat Judol tersebut. Karenanya, dia berharap tak ada anggota DPRD Kaltim terdapat dalam daftar PPATK.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tak ada anggota kita yang terlibat, kita tahu, anggota DPRD harusn menjadi panutan masyarakat,” tegasnya, Rabu (3/7) kepada awak media.
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Kronologi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Eks Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang, Fotonya Viral |
![]() |
---|
3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.