Pilkada Kukar 2024

Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan AYL-AZA di Pilkada Kukar Mulai Diplenokan di Kecamatan

Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal calon kepala daerah jalur persorangan, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, terus berlanjut

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rahman.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal calon kepala daerah jalur persorangan, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, terus berlanjut. Proses ini kini telah memasuki tahap pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung dalam formulir yang disampaikan kepada KPU dan memastikan kebenaran dukungan yang diberikan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rahman, mengatakan bahwa sejumlah kecamatan sudah melaksanakan rekapitulasi.

Perhitungan ditargetkan rampung paling lambat malam ini. Tahap selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dijadwalkan selesai paling lambat 12 Juli mendatang.

“Untuk jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat, kami belum tahu pastinya karena masih dalam proses di kecamatan,” kata Rahman, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: DPD PDIP Kaltim Tegaskan Tetap Usung Edi–Rendi di Pilkada Kukar

Baca juga: Pengamat Hukum Sebut Edi Damansyah Terganjal Syarat di Pilkada Kukar 2024, Bukan Tanpa Alasan

Hari ini, sejumlah kecamatan mulai melakukan pleno, di antaranya Kecamatan Kembang Janggut, Loa Janan, Tabang, Muara Muntai, Kota Bangun Darat, dan Sebulu. Selanjutnya, Kecamatan Sangasanga, Loa Kulu, Samboja, dan Marangkayu.

Sedangkan Kecamatan Muara Wis, Muara Kaman, Muara Badak, Tenggarong Seberang, dan Tenggarong telah menyelesaikan pleno rekapitulasi.

"Paling lambat, pleno rekapitulasi kabupaten kita laksanakan pada 12 Juli," pungkasnya.

Lolos Verifikasi Administrasi

Diberitakan sebelumnya, KPU Kutai Kartanegara, menyatakan bakal calon pasangan jalur independen Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA) lolos verfikasi administrasi.

Keputusan itu ditetapkan setelah KPU Kutai Kartanegara menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Selasa (18/6/2024) malam.

Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan mengatakan, sebelumnya tim bakal calon menyerahkan 50.319 surat dukungan baru.

Musababnya, KPU Kutai Kartanegara menemukan rata-rata Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram dan tidak terbaca secara jelas

"Dengan hasil vermin perbaikan kesatu bakal pasangan calon AYL-AZA memenuhi syarat dengan jumlah 41.310, jadi sudah melebihi minimal dukungan dan minimal sebaran 20 kecamatan," jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Jumlah ini tentunya telah melebihi ketentuan syarat dukungan minimal yakni 40.730. Apalagi sebaran surat dukungan menyasar 20 kecamatan. Padahal secara ketentuan minimal surat dukungan itu mencakup 11 kecamatan di Kutai Kartanegara.

"Jadi kami tetapkan hasil vermin perbaikain memenuhi syarat," ucap Rudi.

Jika ditelisik sebelumnya surduk yang memenuhi syarat hanya 9.067. Sementara, Jumlah Belum Memenuhi Syarat (BMS) 33.275 dan jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 11.651.

MS tersebut tersebut kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan.

Memperbaiki kekurangan itu, Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais telah menyerahkan 50.319 dukungan, ditambah data MS 9.067, sehingga total dukungan yang dimiliki sementara sudah 59.386.

Kemudian dilakukan vermin perbaikan kesatu terhadap kesesuaian data dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan oleh KPU sejak 14-18 Juni 2024.

Baca juga: Bawaslu Terima 3 Aduan Pelanggaran Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Pilkada Kukar 2024

Dalam rekapitulasi vermin perbaikan kesatu dilakukan penjumlahan dukungan MS pada vermin dan dukungan yang MS, Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada vermin perbaikan kesatu.

“Hasil vermin kesatu itu memenuhi syarat, ini selanjutnya rangkaian vervak mulai 21 Juni-4 Juli. Setelah vervak ada rekapitulasi, hasilnya juga akan kami sampaikan ke publik mengundangan paslon juga,” tandas Rudi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved