Berita Nasional Terkini

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap, Bermula dari Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polri khususnya Polda Jawa Barat mendapatkan sorotan dari publik setelah sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). 

Jika ada pihak-pihak yang menyembunyikan pelaku pembunuhan Vina, lanjut Jules, mereka dapat dijerat hukum.

Pegi Setiawan bantah bunuh Vina

Pegi sempat membantah bahwa ia menghabisi nyawa Vina saat dihadirkan sebagai tersangka konferensi pers kasus kematian Vina di Mapolda Jabar, Bandung pada Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Aep Diduga Menghilang, Susno Duadji Ungkap Kejanggalan Kesaksian soal Pegi

Pernyataan tersebut dikatakan Pegi sebelum ia meninggalkan lokasi konferensi pers.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, polisi yang mengawal Pegi tidak menghiraukan perkataan tersangka.

Mereka kemudian membawa Pegi menjauh dari kerumunan wartawan.

Pada saat itu, Surawan menjelaskan, Pegi sempat meninggalkan kampung halamannya di Cirebon usai menghabisi nyawa Vina.

Pegi kemudian tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jabar bersama ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah indekos.

Polisi menyebut, Pegi menggunakan nama samaran Robi selama di Bandung.

Surawan juga mengatakan, tidak ada pelaku lain yang terlibat pembunuhan Vina yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Aep Diduga Menghilang, Susno Duadji Ungkap Kejanggalan Kesaksian soal Pegi

Polda Jabar juga menduga, Pegi berperan sebagai otak pembunuhan Vina.

Polisi hapus dua DPO pembunuh Vina

Pengusutan kasus pembunuhan Vina berlanjut dengan dihapusnya dua pelaku yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani.

Kepala Divisi Humas Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, nama Andi dan Dani dihapus dari DPO karena alat bukti terhadap mereka tidak mencukupi.

Ia mengaku, Polda Jabar sudah bekerja keras mengusut kasus pembunuhan Vina.

Ia juga meminta masyarakat menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan pembunuhan Vina kepada polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved