Berita Nasional Terkini

Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Sinyal Harga Naik dan Kelas Menengah Tertekan

Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id
PEMBATASAN BBM SUBSIDI - Ilustrasi SPBU. Mulai 17 Agustus 2024, Pemerintah akan batasi pembelian BBM subsidi. Rencana Pemerintah jadi sinyal harga naik hingga kelas menengah makin tertekan 

Namun demikian, angka realisasi belanja subsidi itu belum memperhitungkan kompensasi yang perlu dibayarkan pemerintah kepada badan usaha penugasan, atas selisih bayar antara pagu kuota subsidi yang disiapkan dengan harga asli.

Kelas Menengah Tertekan

Menanggapi rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsisi, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan kebijakan ini bakal berdampak terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelas bawah dan menengah.

Namun, untuk kelas bawah, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial sebagai bentuk dari jaring pengaman.

"Namun untuk pendapatan menengah, sejauh ini belum ada indikasi pemerintah akan melakukan atau memberikan bantuan yang sebenarnya bisa membantu daya beli mereka," tutur dia, Rabu (10/7/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Padahal sejumlah data menunjukan, pola konsumsi masyarakat sedang berada dalam tren perlambatan.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia (BI) misalnya, yang semakin menurun, di mana pada Juni lalu berada di level 123,3.

"Ataupun misalnya PMI manufaktur yang mengindikasikan pelaku usaha menahan laju untuk melakukan ekspansi karena permintaan yang tidak setinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ujar dia.

Baca juga: Polsek Samboja Tangkap Dua Pengetap BBM Subsidi, 300 Liter Pertalite Diamankan

Dengan melihat data tersebut, Yusuf meyakini, tingkat konsumsi pada periode mendatang akan semakin melambat.

Sebab, dengan adanya pembatasan pembelian BBM subsidi, masyarakat kelompok menengah akan melakukan penyesuaian terhadap pola konsumsinya.

"Bagi kelas menengah kenaikan ini justru berpotensi menekan daya beli mereka dan berpotensi mendorong mereka untuk melakukan penyesuaian konsumsi," ucap Yusuf.

Alasan Pembatasan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved