Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tegaskan Pejabat Fungsional Bukan Bawahan Struktural

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan untuk 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan 11 pejabat fungsional di Pemprov Kaltim, Kamis (11/7/2024).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nampak menggunakan pakaian formal lengkap, Kamis (11/7/2024).

Termasuk Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni itu memasuki kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim tepat Pukul 13.20 Wita.

Sejumlah orang yang juga menggunakan pakaian formal menunggu dengan posisi duduk tegak dengan ekspresi yang cukup tegang.

Di sisi kiri mereka juga duduk sejumlah pimpinan OPD dengan mimik yang lebih santai.

Ketegangan dari sejumlah orang itu semakin terlihat saat Pj Akmal Malik mengambil posisi tepat di depan mereka.

Rupanya mereka akan melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan untuk 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Minta Antisipasi Munculnya Kerawanan saat Pilkada di Kaltim

Baca juga: Tanggapan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Terkait Meninggalnya Bayi di RSUD AW Sjahranie Samarinda

Adapun sebelas pejabat fungsional yang dilantik dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop UKM Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Inspektorat wilayah Kaltim.

"Sumpah yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta berisi janji untuk melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat," buka Pj Akmal Malik saat proses pengambilan sumpah.

Mimik serius berganti mata berkaca-kaca usai 11 pejabat fungsional tersebut mengikrarkan janji jabatan mereka.

Akmal Malik mengatakan bahwa hadirnya jabatan fungsional merupakan bagian dari amanah undang-undang dan tuntutan reformasi birokrasi untuk penyesuaian mekanisme berupa aspek- aspek budaya kerja dan target-target cara bekerja.

Ia menegaskan bahwa pejabat fungsional bukanlah bawahan struktural.

Melainkan orang-orang kreatif yang menjadi penggerak program- program yang menjadi solusi dari setiap permasalahan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini juga sangat berharap para pejabat fungsional setelah dilantik segera membentuk tim lintas perangkat daerah, terutama dalam menjawab permasalahan yang dihadapi daerah selama ini.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kunjungi Sekolah di Balikpapan, Soroti Permasalahan PPDB 2024

"Teman-teman fungsional menjadi bagian solusi. Dan teman-teman fungsional bukan bawahan struktural. Karena mereka memiliki keahlian dalam menganalisa permasalahan, bahkan mencarikan solusinya," tegasnya lagi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved