Berita Nasional Terkini

Alasan Sudirman Said Daftar Capim KPK, Sempat Ingin Tantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Alasan Sudirman Said daftar Capim (calon Pimpinan) KPK. Sebelumnya, Sudirman Said ingin menantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Tatang Guritno
CAPIM KPK - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said. Alasan Sudirman Said daftar Capim (calon Pimpinan) KPK. Sebelumnya, Sudirman Said ingin menantang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. 

"Insya Allah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," ujarnya.

Sudirman Said pernah menjadi Co-captain Tim Nasional (Timnas) pemenangan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Namun, dalam pertarungan Pilpres 2024 Anies Baswedan kalah oleh Prabowo Subianto-Prabowl Gibran.

Ketika Anies masuk bursa calon Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu kemudian, Sudirman Said menyatakan siap maju menjadi calon gubernur di ibu kota.

Ia menyatakan siap bersaing dengan Anies dalam merebutkan posisi Gubernur DKI Jakarta.

Sudirman Said pernah menjabat menteri energi dan sumber daya mineral di awal periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Johanis Tanak juga Daftar Capim KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) incumbent Johanis Tanak ikut mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Baca juga: Blak-Blakan, Sudirman Said Tak Ingin Jabatan Gubernur Jakarta Hanya Jadi Batu Loncatan ke Pilpres

Tanak mengaku mendapat dorongan dari pimpinan KPK lain untuk mengikuti seleksi.

"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK," kata Tanak saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Tanak mengatakan, pimpinan KPK lainnya memandang Tanak perlu kembali mendaftar capim karena baru menduduki jabatan itu satu kali.

Saat ini, dokumen syarat pendaftaran capim KPK sudah lengkap.

"Tinggal merapikan saja," ujar Tanak seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Tanak pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014 lalu.

Ketika menduduki jabatan itu, Tanak mengaku pernah diintervensi Jaksa Agung, M. Prasetyo yang ia sebut sebagai kader Nasdem.

Penyebabnya, saat itu pihaknya menetapkan eks Gubernur Sulawesi Tengah, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved