Berita Nasional Terkini

Tim Hukum PDIP Bongkar Hal yang Buat Nyali Kusnadi Ciut, Hingga Pasrahkan Barang Hasto Digeledah KPK

Tim Hukum PDIP bongkar hal yang buat nyali Kusnadi langsung ciut, hingga pasrahkan barang Hasto Kristiyanto digeledah KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku. Tim Hukum PDIP bongkar hal yang buat nyali Kusnadi langsung ciut, hingga pasrahkan barang Hasto Kristiyanto digeledah KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik antara PDIP dan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti terus berlanjut.

Diketahui, Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik yang menangani perburan buron eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta menyita ponsel dan buku catatan, dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.

Terbaru, Tim Hukum PDIP menceritakan alasan Kusnadi ciut dan menyerahkan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto ke Rossa Purbo Bekti.

Saat ini, Tim hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: KPK Tak Tinggal Diam Penyidiknya Ditantang Megawati, Karena Sita Ponsel Hasto Terkait Harun Masiku

Baca juga: Ada Harun Masiku di Jakarta? Advokat PDIP Tak Terima Rumahnya Digeledah KPK, Rossa Minta Donny Ngaku

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mendatangi Divisi Propam Polri melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan Priyatno terkait dugaan pelanggaran prosedur penyitaan ponsel milik Kusnadi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

"Hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di Lantai 2 Gedung KPK," kata Petrus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut, Petrus berharap pelaporan ke Propam Polri bisa diproses. Terlebih, Rossa adalah anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Bagaimana pun Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ini adalah penyidik Polri yang ada di KPK.

Sehingga dengan laporan ke sini, ada beberapa aspek yang bisa kita dapatkan," tutur dia.

Pada peristiwa tanggal 10 Juni 2024, Petrus menyebut kliennya sempat diajak naik ke Lantai 2 Gedung KPK oleh penyidik Rossa Purbo Bekti.

Menurut kliennya, saat itu Rossa meminta Kusnadi menyampaikan ponsel Hasto yang saat itu tengah menjadi saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Namun, saat tiba di lantai 2, penyidik malah membawanya ke ruangan lain untuk digeledah dan sejumlah barangnya disita.

"Ketika Kusnadi menyerahkan HP Hasto, Rossa meminta agar semua yang ada di dalam ransel dikeluarkan," ungkap Petrus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved