Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Fasilitasi 3 Pilihan Pasar yang Masih Lapang Gratis bagi PKL Liar Dekat Pasar Baqa

Pemkot Samarinda memberikan solusi kepada 35 PKL tersebut untuk menempati beberapa pasar lain

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Situasi terbaru tidak ada lagi PKL liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini Jalan Sultan Hasanuddin di dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima (PKL) liar kini telah kembali lapang.

Hal ini merupakan hasil dari penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin, Selasa (16/7/2024).

Pada relokasi ini, Pemkot Samarinda memberikan solusi kepada 35 PKL tersebut untuk menempati beberapa pasar lain, yakni Pasar Harapan Baru, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Kedondong.

Meski dinilai jauh, namun Pemkot memfasilitasi wadah tersebut secara gratis kepada para pedagang.

Baca juga: Link Beli Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Samarinda, Harganya Mulai dari Rp 325 Ribu

Terbaru, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan saat ini, dari 35 PKL liar yang terdata di Samarinda Seberang, 17 diantaranya bersedia ditempatkan di Pasar Harapan Baru.

“Yang jelas minggu lalu hanya 17 pedagang yang daftar ke Pasar Harapan Baru bahkan ada yang sudah berjualan,” ungkapnya saat dihubungi baru saja (17/7/2024).

Terkait dengan relokasi Pasar Kedondong, pihaknya belum menerima laporan dari PKL. Namun dipastikan, Pasar Kedondong memiliki kapasitas lapak yang cukup untuk menampung para pedagang. Begitu juga dengan Pasar Sungai Dama, yang masih memiliki lapak kosong sekitar 60 petak.

“Kalau di Kedondong masih sekitar 40 an, Sungai Dama ada juga yang kosong banyak,” sebut Marnabas.

Sebelumnya, para PKL liar tersebut meminta agar dapat diakomodir ke Pasar Baqa. Sebab menilak bahwa jarak relokasi yang terbilang dekat. Namun untuk hal ini, Pemkot Samarinda tak dapat mengamini lantaran terdapat mekanismenya sendiri.

Pemkot mengutamakan pedagang Pasar Baqa asli, bahkan hanya pedagang yang berbekal Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) saja yang boleh menempati lapak di Pasar Baqa.

“Kalau mereka minta di Pasar Baqa gak bisa karena masih ada daftar tunggu juga. Di sana juga gak boleh ada tempat saving (disewakan) juga,” ujarnya.

Terakhir, Marnabas pun memastikan lokasi eks pasar tumpah tersebut tetap tertib. Sehingga pihaknya akan terus memantau perkembangan setelah proses penertiban kemarin.

“Agar tidak ada yang berjualan lagi. Kami kembalikan marwahnya pasar, pelan-pelan kami benahi,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved