Berita Nunukan Terkini

Hendak Pulang Kampung ke Sulsel, Seorang IRT Ditangkap Bawa Sabu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita mengamanan SR (42) seorang IRT asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi-Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita mengamanan SR (42) seorang IRT asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita mengamanan SR (42) seorang IRT asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Awalnya, ia bersama anaknya akan pulang kampung namun ternyata ketahuan membawa sabu 213,64 gram melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal mengatakan, informasi penyelundupan sabu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sudah dikantongi sebelumnya oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP, dan Petugas Bea Cukai Nunukan.

"Informasi tersebut akhirnya dikembangkan hingga mengerucut kepada rombongan 16 orang WNI yang melintas dari Tawau secara ilegal ke Nunukan. Tim gabungan menduga salah satunya adalah kurir sabu," kata Ipda Zainal kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/07/2024), sore.

Selanjutnya pada Selasa 16 Juli 2024, rombongan WNI yang dimaksud tiba di Nunukan.

Baca juga: Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polda Kaltim Musnahkan 99 Gram Sabu dengan Blender 

Baca juga: Polres Bontang Amankan Pengedar Narkoba Asal Kutim, Barang Bukti 31,86 Gram Sabu Dalam 4 Poket

Namun setelah dilakukan pengecekan barang bawaan di rumah yang mereka huni sementara sebelum menuju ke Pare-pare, tak ada ditemukan sabu.

Meski begitu tim gabungan terus berupaya mencari tau barang bawaan lain yang dibawa oleh 16 rombongan WNI tersebut.

Hingga pada Rabu 17 Juli 2024, barang bawaan rombongan WNI tersebut ditemukan sudah berada di halaman Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

"Barang bawaan mereka berjumlah puluhan karung yang terdiri dari kemasan karung dan drum. Akhirnya dilakukan pengecekan baik secara manual maupun mesin X-ray Bea Cukai Nunukan. Lalu disaksikan oleh masing-masing pemilik barang," ucapnya Zainal.

Dari sekian banyak barang yang dicek, terdapat karung bertuliskan nama lengkap SR yang di dalamnya diduga kuat berisi sabu.

"Jadi ada dua karung barang SR. Salah satunya berisi ember yang di dalamnya ada empat bungkus teh bubuk merk “BOH” dan barang-barang lainnya," ujar Zainal.

Lanjut Zainal,"Saat dibuka ternyata di dalam kemasan teh tersebut, masing-masing berisikan satu bungkusan plastik berlakban bening diduga berisi sabu," tambahnya.

Menurut Zainal, tersangka SR dan anaknya lebih dulu tiba di Nunukan menyusul dua karung barang bawaannya yang berisi sabu.

"Jadi datangnya terpisah. Tersangka dan anaknya lain perahu dan barang bawaannya dinaikkan di perahu lain bersama 16 orang rombongan WNI itu," tuturnya.

Disuruh Tetangga Bawa Sabu

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved