Berita Nunukan Terkini

Hendak Pulang Kampung ke Sulsel, Seorang IRT Ditangkap Bawa Sabu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita mengamanan SR (42) seorang IRT asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi-Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita mengamanan SR (42) seorang IRT asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan 

Zainal beberkan bahwa 213,64 gram sabu yang diamankan tersebut merupakan milik sepasang suami istri di Malaysia, inisial SL dan AS.

Lebih lanjut dia katakan bahwa tersangka SR yang ingin pulang kampung halaman, dititipkan sabu oleh tetangganya dengan dijanjikan upah.

Baca juga: Barang Bukti Satu Bungkus Sabu Seberat 44,11 Gram Dimusnahkan di Kantor BNNP Kaltim

"SR sudah lima tahun kerja sebagai buruh sawit di Malaysia. Begitu mau pulang ke Sulsel, dia dititipkan bawa sabu milik tetangganya yang merupakan pasangan suami istri. Upah awal 200 Ringgit atau setara Rp680 ribu. Begitu sabu itu sudah sampai di Sulsel baru diberikan upah lagi oleh pasangan suami istri itu," ungkapnya.

Rencananya sabu tersebut akan dibawa menggunakan kapal swasta KM Thalia menuju Sulsel.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan perkara dan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Zainal

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 5 Tahun Kerja di Malaysia, IRT Asal Sulsel Ini Pulang Kampung Bawa Sabu Melalui Nunukan Kaltara, https://kaltara.tribunnews.com/2024/07/19/5-tahun-kerja-di-malaysia-irt-asal-sulsel-ini-pulang-kampung-bawa-sabu-melalui-nunukan-kaltara?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved