Penertiban Pasar Pandansari

6 Fakta Penggusuran PKL Pasar Pandansari Balikpapan: Alat Berat, Kecoa hingga Pedagang vs Legislator

Berikut 6 fakta penggusuran PKL (pedagang kaki lima) liar Pasar Pandansari Balikpapan, Kaltim. Mulai alat berat, kecoa hingga pedagang vs legislator.

Kolase Tribun Kaltim
Pasar Pandansari PKL - Berikut 6 fakta penggusuran PKL (pedagang kaki lima) liar Pasar Pandansari Balikpapan, Kaltim. Mulai alat berat, kecoa hingga pedagang vs legislator. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung hari ini, Selasa (23/7/2024) jadi sorotan publik.

Diketahui, kegiatan penertiban PKL di Pasar Pandansari ini dimulai sejak pukul 08.00 Wita.

Penertiban dilakukan tim gabungan terdiri Satpol PP Kota Balikpapan dibantu  aparat kepolisian.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, terlihat petugas gabungan sibuk mengangkut lapak-lapak yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Berikut 6 fakta penggusuran PKL (pedagang kaki lima) liar Pasar Pandansari Balikpapan, Kaltim. Mulai alat berat, kecoa hingga pedagang vs legislator. 

Baca juga: LIVE - Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Pagi Ini

1. Bongkar Pakai Ekskavator

Menggunakan ekskavator mini, petugas dengan cepat menertibkan lapak-lapak yang melanggar ketentuan.

Lapak-lapak tersebut kemudian diamankan ke dalam bak truk untuk dibawa ke tempat penyimpanan. 

Pengamatan TribunKaltim.co, masih terdapat lapak-lapak liar yang beredar di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.

PASAR PANDANSARI BALIKPAPAN - Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator untuk menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
PASAR PANDANSARI BALIKPAPAN - Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator untuk menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Penertiban berlangsung lancar, tidak ada gejolak penolakan dari pedagang yang kedapatan masih berdagang meski dilarang. 

Diketahui, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang diadakan pada 3 Juli 2024 lalu.

2. Tikus dan Kecoa Berseliweran

Kecoa dan tikus got berseliweran ke jalanan saat pembongkaran lapak PKL liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Dari pantauan Tribunkaltim.co, lapak-lapak PKL yang ditertibkan di Pasar Pandansari Balikpapan diangkut menuju bak terbuka truk milik Dinas PU, Selasa (23/7/2024). 

Lapak yang seluruhnya merupakan stand berbahan kayu itu dengan mudah diangkut oleh petugas. 

Kecoa dan Pasar Pandansari Balikpapan
Kecoa dan Pasar Pandansari Balikpapan (Kolase Tribun Kaltim)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved