Ibu Kota Negara
Kualitas Bangunan di IKN Nusantara Disorot Diduga Akibat Proyek Kejar Tayang, PUPR Beri Penjelasan
Kualitas bangunan di IKN Nusantara disorot diduga akibat proyek kejar tayang, Kementrian PUPR beri penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO - Kualitas bangunan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur mendapat sorotan di dunia maya.
Kualitas bangunan seperti Istana Presiden hingga Beranda Nusantara disebut tak sesuai dari desain awal.
Menurunnya kualitas gedung di IKN Nusantara diduga disebabkan kejar tayang proses pembangunan.
Meski demikian, tuduhan kualitas bangunan di IKN Nusantara downgrade dibantah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.
Baca juga: Akhir Juli 2024 Air Bersih Mengalir ke IKN di Kaltim, Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara membantah anggapan infrastruktur IKN, terutama Kantor Presiden, dan Istana Negara, mengalami penurunan kualitas atau downgrade.
Dalam tangkapan layar dari @rendering_indonesia pemilik akun @krt**** mengungkapkan:
Yang ngikutin bener-bener progres IKN harusnya kecewa. sumpah banyak banget yang didowngrade di IKN alias tidak sesuai perencanaan awal.
Mulai dari Memorial Park yang awalnya bentuk cangkang telur, sampai ke interior istana dan kantor presiden.
Agak mengecewakan lihat spill interior istana dan kantor presiden yang tidak sesuai dengan rencana yang disetujui.
Padahal yang mendesain adalah orang yang sama dengan yang mendesain apurva bali.
Mungkin ada campur tangan PUPR dan keterbatasan waktu? maybe, dibuat downgrade semua. bener-bener di luar eskpektasi. mengecewakan.
Tak hanya, Kantor Presiden dan Istana Negara, infrastruktur lain seperti Beranda Nusantara dan Bukit Bendera juga mendapat kritikan keras.
Baca juga: Kesbangpol Kaltim Bantah Sebar Undangan HUT RI di IKN, Kuota Terbatas
Seperti dikatakan akun @watashi***, menurutnya desain Beranda Nusantara tidak dinamis, dan downgrade karena kejar tayang.
Gara2 kejar tayang.
Terkait kritikan warganet ini, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga memastikan seluruh pekerjaan yang tengah dilakukan Kementerian PUPR bersama pelaksana konstruksi sesuai dengan kontrak kerja.
Aspek-aspek terkait quality, health, safety and environment (QHSE) dijaga ketat karena tarcantum dalam kontrak pekerjaan.
"Pun jika bicara dalam hal desain, baik eksterior maupun interior Istana Negara dan Kantor Presiden, selalu ada rencana penjaminan mutu," ujar Danis, Selasa (23/7/2024).
Danis menegaskan, tidak ada rencana menurunkan kualitas pekerjaan proyek-proyek IKN hanya karena mengejar target waktu penyelesaian.
"Yang ada, kami justru ingin meningkatkan standar kualitas proyek infrastruktur, sejak dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun kelak ketika operasional," tuntas Danis.
Baca juga: Tarif Taksi Terbang IKN, Uji Coba Terbang di Bandara APT Pranoto Samarinda Mulai 29 Juli 2024
Kantor Presiden Sudah Rampung
Kantor Presiden Jokowi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, sudah rampung.
Hal ini ditandai dengan pemasangan bilah Garuda terakhir di Kantor Presiden tersebut.
Lantas, kapan Presiden Jokowi akan ngantor di IKN Nusantara.
Sebelumnya, Jokowi menyebut dirinya akan berkator di IKN Nusantara, Juli ini.
Diketahui, Pembangunan landmark garuda di Kantor Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung, Sabtu (20/7/2024).
Rampungnya proyek tersebut ditandai dengan selesainya pemasangan bilah terakhir dan tertinggi atau topping off Garuda di Kantor Presiden IKN.
Pemasangan bilah Garuda di Kantor Presiden berjalan sekitar sepuluh bulan sejak pemasangan bilah perdana oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (17/9/2023) lalu.
“Alhamdulillah kita melihat dan melakukan pelaksanaan pemasangan bilah ke-4.650 yang menandai selesainya pembangunan Garuda kita ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Senin (12/7/2204).
Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Jokowi akan berkantor di Kantor Presiden IKN.
Baca juga: Infrastruktur IKN Terutama Kantor Presiden dan Istana Negara Disebut Alami Downgrade, PUPR Membantah
Menurut Troy, jadwal Jokowi berkantor di IKN menunggu perkembangan dan cukup dinamis.
“Belum tahu jadwal beliau,” kata Troy ketika dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2024).
Troy enggan menjawab soal kesiapan Jokowi berkantor di IKN, seperti ketersediaan air dan listrik di Kantor Presiden.
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, Jokowi tetap akan berkantor di IKN.
Namun, ia tidak menyebutkan tanggal berapa Jokowi akan bertolak dan berkantor di ibu kota yang baru.
Menurut Moeldoko, syarat Jokowi berkantor di IKN adalah kesiapan sarana dan prasarana.
“Pak Bas (Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) sudah memberikan sinyal atas kesiapan (Jokowi berkantor di IKN),” jelas Moeldoko, Senin.
Ia menambahkan, pembangunan IKN juga masih sesuai rencana, termasuk agenda Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN.
Baca juga: Mengintip Hunian ASN di IKN, Nyaman dengan Fasilitas Lengkap, Raja Juli: Insya Allah Betah
“Akan dijalankan di IKN. Nanti Pak Presiden Jokowi akan didampingi Bapak Presiden terpilih berikutnya di Istana Negara di sini akan dipimpin Wapres (Wakil Presiden) dan Wapres terpilih,” kata Moeldoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PUPR Bantah Kualitas Kantor Presiden dan Istana Negara "Downgrade"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Kejati Kaltim Petakan Strategi Aktivitas Ilegal di Sekitar IKN Nusantara |
![]() |
---|
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.