Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda akan Tertibkan Pasar Tumpah

Pemerintah Kota Samarinda sedang membenahi dan menata Kota Samarinda, yakni menertibkan pasar tumpah yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
ILUSTRASI - Penertiban juga akan menyasar pasar tumpah yang ada di kawasan Jalan Gerilya, tepatnya di Kecamatan Sungai Pinang.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda sedang membenahi dan menata Kota Samarinda, yakni menertibkan pasar tumpah yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

Tak sampai di situ saja, penertiban ini juga akan menyasar pasar tumpah yang ada di kawasan Jalan Gerilya, tepatnya di Kecamatan Sungai Pinang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy belum lama ini.

"Makanya juga saat ini kita siapkan slotnya di Pasar Merdeka untuk pasar tumpah yang ada di Gerilya. Ada penjual ikan dan sayur, kami akan siapkan tempatnya di sana," ungkapnya.

Baca juga: Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang di Jalan Teuku Umar, PUPR Kaltim: Itu Kewenangan Pemkot Samarinda

Baca juga: DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp4,9 Triliun

Marnabas menjelaskan, tujuan penertiban ini tak lain adalah untuk mengembalikan marwah pasar itu sendiri. Belum lagi, keberadaan pasar tumpah dinilai sering kali menjadi biang kemacetan lantaran berdiri di tepi jalan.

Tak heran jika pihaknya terus berupaya mempersiapkan tempat relokasi agar dapat mengakomodir para pedagang.

"Itu kita akomodir gratis," ujar Marnabas.

Disamping itu, saat ini pihaknya juga tengah memantau para pedagang yang tidak jujur dalam memanfaatkan fasilitas pemerintah ini.

Sebab ada saja ditemukan pedagang alias pemilik lapak yang malah menyewakannya kepada pihak lain.

"Kemarin di Pasar Baqa kami tarik, ada yang seperti itu. Tidak boleh pasar dijadikan tempat saving. Kami mau yang berjualan di pasar itu pedagang yang betul-betul mau berjualan," tegas Marnabas.

Atas hal ini, Disdag juga mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tidak memanfaatkan lapak di pasar secara maksimal.

Baca juga: Pemkot Samarinda Apresiasi PKU Akbar Gelaran PNM, Marnabas: UMKM Harus Dapat Support

Lapak yang tidak digunakan selama satu bulan akan diambil alih oleh pihaknya. Selanjutnya, Disdag akan mendata ulang pedagang dan memprioritaskan pedagang yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar Usaha Berdagang (SKTUB) untuk mendapatkan lapak.

"Kemungkinan Pasar Segiri juga akan ada yang kami tarik. Di Pasar Baqa sekarang juga masih ada yang di daftar tunggu," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved