Berita Nasional Terkini

Inisial T Pengendali Judol Siapa? Terkuak Sosok dan Alasan Tak Kunjung Bisa Disentuh Hukum

Ulasan seputar inisial T pengendali judol siapa, seperti apa sosok dan kenapa tak kunjung bisa disentuh hukum menjadi sorotan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
INISIAL T - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengungkap hal mengejutkan terkait judol di tanah air. Inisial T pengendali judol siapa? ini sosok dan kenapa tak kunjung bisa disentuh hukum menjadi sorotan. 

"Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.

Bahkan BP2MI, tambah Benny juga pernah menemukan pesawat yang sengaja dicarter memberangkatkan anak anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.

"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," paparnya.

Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas.

Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.

"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum.

Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

Baca juga: Eks dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Taruhan Mencapai Rp 111 Juta

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," imbuhnya.

Jansen dorong judol dilegalkan

Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, memberikan usulan agar judi online (judol) lebih baik dilegalkan saja agar uangnya bisa masuk menjadi pendapatan negara.

Usulan ini dilontarkan Jansen Sitindaon melalui akun pribadinya @jansen_jsp, untuk menjadi bahan diskusi bagi followersnya pengguna media sosial X (Twitter), Senin (17/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved