Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Yosep Divonis 20 Tahun Penjara, Mimim Pasrah dan Tetap Membela Suami
Yosep divonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimim pasrah dan tetap membela suami.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Ia mengaku bahwa perbekalan dan persiapannya itu hanya doa.
“Yang dipersiapkan ya doa, kita percaya aja ke Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Selain doa, Mimin rupanya juga mempersiapkan dukungan untuk Yosep.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Disidang di PN pada 28 Maret 2024
Ia membawa keluarga serta tetangganya dari Cijengkol untuk hadir di sidang vonis Yosep yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Bahkan diketahui keluarga dan tetangganya yang turut hadir berjumlah sekitar 20 orang.
Di antara keluarga dan tetangganya tersebut juga ada beberapa orang saksi.
Mimin mengaku membawa keluarga dan tetangganya itu untuk memberikan dukungan kepada Yosep.
Kemudian, Mimin ditanya menghadapi sidang vonis terhadap suaminya.
Ia mengaku bahwa dirinya hanya bisa pasrah.
“Kita mah pasrah aja lah, apapun keputusannya,” ucapnya.
Mimin menambahkan bahwa ia yakin bahwa orang yang benar dan salah tidak akan tertukar nasibnya.
“Kita tetap percaya bahwa yang benar dan yang salah itu tidak akan tertukar, itu aja,” tandasnya.
Meski pasrah, Mimin tak memungkiri dirinya masih berharap agar Yosep bebas.
Mimin masih meyakini bahwa suaminya itu tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2022 lalu.
Mimin tetap akan membela suaminya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240726_Yosep-Hidayah-12.jpg)