Tribun Kaltim Hari Ini
Tak Punya Izin, Satpol PP Bongkar Paksa Kafe di Area Masjid Terapung Lok Tuan Bontang
Satpol PP Kota Bontang dikerahkan membongkar paksa kafe tak berizin yang berada di area Masjid Terapung Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan petugas Satpol PP Kota Bontang dikerahkan membongkar paksa kafe tak berizin yang berada di area Masjid Terapung Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Selasa (30/7/2024).
Kabid Penegakan Perundangan Daerah, Satpol-PP Bontang, Arianto mengatakan kafe tersebut sempat menjadi sorotan karena dirikan tanpa izin.
Menurutnya pemilik kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang.
Baca juga: Bakal Calon Walikota Sigit Alfian Didorong Mencari Wakil dari 2 Parpol untuk Pilkada Bontang 2024
"Melanggar pasal 9 terkait Perizinan," kata Arianto. Sementara itu Lurah Lok Tuan Deden Supriadi mengatakan sebelum kafe tersebut ditertibkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk meninggalkan namun tidak diindahkan.
"Sudah diberikan surat malahan sampai tiga kali kami mengirimkan surat kepada pemilik bangunan,” tambahnya.
Deden Supriadi juga memberikan pesan kepada masyarakat khususnya wilayah Lok Tuan agar tidak mendirikan bangunan sembarangan apalagi sampai tidak ada izin.
“Harapannya semoga masyarakat yang melihat kegiatan ini menjadi pembelajaran agar tidak mendirikan bangunan ilegal. Kami tidak melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan usaha tapi kan itu semua harus ada izinnya,” ujarnya.(*)
| Jokowi Turun Gunung di Pemilu 2029, Pembuktian Kesaktian di Bawah Bendera PSI |
|
|---|
| Cendana Ucapkan Terima Kasih, Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi |
|
|---|
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240730-Puluhan-petugas-Satpol-PP-Bontang.jpg)