Berita Penajam Terkini
Masuk Wilayah Delineasi IKN, Warga Pemaluan PPU Bingung dengan Status Lahan yang Ditinggali
Masuk wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), warga Pemaluan PPU mengaku bingung dengan status lahan yang mereka tinggali.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
Mulai dari bangunan, tanah yang mereka garap, hingga tanam tumbuhnya.
"Terkait dengan ADP, warga tidak usah khawatir, kita tetap akan memfasilitasi, tetapi bukan PDSK karena ada aturan baru, yakni Perpres 75 yang mana lead-nya untuk itu adalah Otorita, termasuk proses pembayaran juga ada di Otorita," jelasnya.
Pada intinya, ia memastikan bahwa tidak ada warga yang menolak untuk proyek pembangunan di IKN.
Hanya saja, mereka perlu diberikan pemahaman dan pendekatan secara persuasif.
Kata Alimuddin, ada sebanyak 35 orang warga Pemaluan yang lahannya terdampak dalam pembangunan tol segmen 6A dan 6B.
Sedangkan yang terdampak dalam proyek pembangunan pengendali banjir, yakni sebanyak 21 orang.
"Kita tetap memberikan hak-hak warga baik tanah, bangunan, maupun tanam tumbuh, dan itu sudah ada datanya duluan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.