Penertiban Pasar Pandansari
Reaksi Kepala Satpol PP Balikpapan soal PKL Liar Kini Kembali Marak di Pasar Pandansari
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono memberikan penjelasan soal PKL liar kembali muncul di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PKL LIAR MARAK - Pedagang kaki lima kembali marak berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024). Menurut Satpol PP Balikpapan, para PKL yang masih nekat berjualan ini mulai membuka lapak ketika tidak ada petugas yang berjaga.
Mengenai apa saja hasil sanksi dari sidang tipiring, kata Boedi, pihaknya tidak dapat mengintervensi kehakiman. Hasil sidang tipiring pun bermacam-macam, salah satunya dapat berupa denda.
“Kan sampai 3 kali teguran, bongkar, lalu mulai dari awal lagi. Kalau sudah tidak mau ditegur kita pakai surat panggilan sesuai prosedurnya,” jelas Boedi.
Ia menekankan bahwa Satpol PP hanya berfokus pada penindakan PKL yang melanggar fasum. Sementara khusus penataan dan pengembangan Pasar Pandansari, akan menjadi kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.