Berita Kutim Terkini

DPPKB Kutim Studi Tiru ke NTT, Belajar KB Paskapersalinan dan MKJP

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat.

Disana, para peserta studi tiru yang terdiri dari perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, bidang KB DPPKB Kutim, Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia (IPeKB Indonesia) belajar mengenai KB Paskapersalinan dan Kesertaan KB Metode Kontrasepsi jangka panjang (MKJP).

"Tujuan kami kesana untuk memperoleh critical success factor Dinas PPKB Manggarai Barat, terutama dalam upaya peningkatan KB Pasca Persalinan dan kesertaan KB MKJP," ujar Plt Sekretaris DPPKB Kutim Hj Mustika, Senin (5/8/2024)

Lanjutnya, hal yang didapat dari studi tiru ke NTT ternyata DPPKB Manggarai Barat telah membagi target kinerja kepada 73 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Baca juga: DPPKB Kutim Lakukan Evaluasi Pegawai, TK2D Indisipliner Tak Diperpanjang Kontrak

Baca juga: DPPKB Kutim Evaluasi Pegawai, Terungkap Jenis Sanksi Bagi Tenaga Honorer yang Indisipliner 

Dimana, kata dia, DPPKB Manggarai Barat menetapkan Koordinator di tiap Kecamatan (Korcam) yang bertanggung jawab atas kinerja PKB dan PLKB di wilayahnya.

Tak hanya itu, ternyata di DPPKB Manggarai Barat juga diberlakukan pemantauan kinerja setiap bulan sehingga ada pemberian reward dan punishment PKB atau PLKB.

"Tak lain, tujuannya hingga akhirnya mampu menurunkan resiko melahirkan bayi stunting karena meningkatkan KB Pasca Persalinan," imbuhnya.

Pentingnya KB Pasca Persalinan

Sebelumnya, menurut Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Al Khafid Hidayat yang ikut mendampingi DPPKB Kutim studi tiru bahwa PKB atau PLKB wajib melakukan Penyuluhan/Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).

Melihat sisi SDM dan kemampuan finansial di Kutai Timur, ia yakin hasil studi tiru tersebut dapat diimplementasikan di Kutai Timur.

Baca juga: Puncak Peringati Harganas Ke-30, DPPKB Kutim Pamerkan Kelompok UPPKA

Hal itu pentingnya saat ber-KB Pasca Persalinan dalam upaya mengatur jarak kehamilan dan mencegah stunting terhadap anak.

"Kemudian bidan melakukan pemantapan saat PUS Hamil melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pelayanan KB segera setelah melahirkan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved