Berita Mahulu Terkini

Kapolres Mahulu Kaltim Akan Tindak Tegas Anggota Polri yang Terjerat Narkoba

Kapolres Mahakam Ulu, Kaltim AKBP Anthony Rybok dengan tegas mengatakan bahwa semua orang yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok mengatakan akan menindaki kasus narkoba dengan tegas.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu) Kaltim, AKBP Anthony Rybok dengan tegas mengatakan bahwa semua orang yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri yang terjerat narkoba akan ditindak dengan keras.

Pernyataan ini mengikuti pengungkapan operasi jaringan narkoba yang baru saja dilakukan oleh Polres Mahulu.

Polres Mahulu baru saja mengamankan dua kasus dengan empat tersangka pengedar narkoba, Rabu (24/7/2024) lalu.

Total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba ini yaitu 52,12 gram bruto.

Dengan melihat jumlah yang sangat besar, penangkapan dengan barang bukti paling banyak ditemukan dalam kasus ini.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan akan terus berjuang untuk memberantas kasus narkoba.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Mulawarman Balikpapan, Kawanan Pengedar Diringkus

Baca juga: Polres Mahulu Berhasil Amankan 12 Tersangka Narkoba Januari-Juni 2024, Barang Bukti 52,12 Gram Sabu

"Kami Polres Mahulu tidak pernah menyerah terkait dengan peperangan kita menghadapi peredaran narkoba yang ada di kabupaten Mahulu ini," katanya, Senin (5/8/2024).

Bahkan dengan tegas Ia mengatakan siapapun yang nantinya ditemukan terjerat dalam kasus narkoba akan ditindaki.

Termasuk anggota personel Polri dan PNS jika ditemukan akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada.

"Baik itu TNI, Polri, PNS, siapapun itu apabila kita temukan berhubungan terkait dengan narkoba kita akan proses," tegasnya.

Meski telah berhasil menangkap bandar di Mahulu, namun Ia mengaku belum puas dengan pencapaian tersebut.

Terlebih, dari dua kasus yang baru saja dilakukan pengamanan tersebut, satu diantaranya berhasil melarikan diri.

"Darinya kita memperoleh sabu seberat 1,6 gram. Sebenarnya pada saat pengeledahan sudah ditemukan namun pelaku sempat melarikan diri," sebutnya.

"Ada pelaku yang berhasil melarikan diri namun berhasil kita temukan barang buktinya sebesar 1,6 gram. Satu tersangka lainnya sampai saat ini masih DPO masih melarikan diri," imbuhnya.

Harap Partisipasi Masyarakat

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved