Berita Mahulu Terkini

Polres Mahulu Berhasil Amankan 12 Tersangka Narkoba Januari-Juni 2024, Barang Bukti 52,12 Gram Sabu

Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok mengatakan sejumlah tersangka tersebut ditangkap selama periode bulan Januari - Juni kemarin

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Polres Mahulu melakukan press release penangkapan narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Sepanjang awal tahun 2024 ini jajaran kepolisian resor (Polres) Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil membekuk 12 tersangka pemakai obat-obatan terlarang.

Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok mengatakan sejumlah tersangka tersebut ditangkap selama periode bulan Januari - Juni kemarin.

"Delapan kasus dengan 12 tersangka," sebutnya, Minggu (4/8/2024).

Polres Mahulu baru saja mengamankan dua kasus dengan empat tersangka pengedar narkoba, Rabu (24/7/2024) lalu.

Total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba ini yaitu 52,12 gram bruto.

Baca juga: Komisioner Bawaslu Mahulu Indra Parda: Mahulu Masuk 5 Besar Wilayah dengan IKP di Kaltim

Dari kasus pertama berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 12 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 50,5 gr bruto.

Dari kasus kedua berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,62 gr bruto.

Dengan melihat jumlah yang sangat besar, penangkapan dengan barang bukti paling banyak ditemukan di dua kasus ini.

"Yang paling banyak penemuan barang buktinya ini," katanya pada TribunKaltim.co.

Menurutnya, akses jalur darat dan sungai masing-masing memiliki peluang yang sama besarnya untuk dilalui pengedar narkoba melancarkan aksinya.

"Darat dan sungai masing-masing memiliki potensi yang sama," tuturnya.

Polres Mahulu mengakui bahwa pemakai atau konsumen narkoba memang cukup tinggi di Mahulu.

Hal ini membuat Mahulu menjadi salah satu sasaran bagi pengedar untuk menjajakan jualan obat terlarangnya.

"Tingkat pemakai di Mahulu memang cukup tinggi," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved