Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Cari Oknum yang Melempar Pelaku Balap Liar di Jalan Sudirman Tanjung Laut

ncaman pidana mengintai oknum warga yang membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ancaman pidana mengintai oknum warga yang membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, pada Sabtu (2/8/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut

"Cara (melempar) itu tidak dibenarkan secara hukum, karena sangat membahayakan," kata Alex melalui pesan tertulisnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (5/8/2024).

Menurutnya cara membubarkan ini salah karena yang bisa dilakukan adalah menghubungi polisi. Ia menjelaskan Polres Bontang saat ini memiliki hotline dengan nomor 082252528823.

Jika ditemukan ada gangguan kamtibmas, seperti balap liar segera melaporkan. Lantaran main hakim sendiri, dengan alasan apapun tidak dibenarkan apalagi dengan cara kekerasan.

Baca juga: Kontroversi Cara Warga Bontang Bubarkan Balap Liar, Lempar Benda Sampai Pengendara Jatuh Terpental

Baca juga: Viral, Aksi Balap Liar Bontang Dibubarkan Pakai Cara Dilempar, Pembalap Terkapar di Jalan

"Disini kita juga melihat hal tersebut muncul akibat kekesalan masyarakat sekitar. Tapi ini tidak bisa dibenarkan," terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari menambahkan, kasus ini menjadi atensi pihaknya.

Ia memastikan patroli penertiban balap liar akan dimasifkan. Namun ia juga berharap masyarakat juga berperan aktif melaporkan.

Pasalnya Djauhari mengakui, personel polisi terbatas. Sementara pelaku balap liar semakin cerdik. Mereka memanfaatkan kelengahan polisi yang tidak bisa dalam satu waktu menjangkau semua wilayah yang menjadi titik rawan balap liar.

"Mereka ini main kucing-kucingan. Memanfaatkan whatsapp grup untuk saling berkomunikasi, padahal teman-teman sendiri (wartawan) tahu patroli kita lakukan setiap hari," bebernya.

Disinggung soal aksi melempar yang dilakukan oleh oknum warga, Djauhari memastikan kasus tersebut masuk perkara pidana. Tidak bisa dibenarkan. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Anak-anak sudah lakukan penyelidikan. Siapa orang-orangnya, kita cari," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, dibubarkan oleh sekelompok orang dengan cara dilempar viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Dari potongan video yang diterima Tribunkaltim.co, aksi balap liar ini nampak diikuti 5-6 motor.

Namun saat melintas tepat di depan Kantor Pajak, Gunung Sari, sekelompok orang yang menunggu di pinggir jalan melempar sesuatu meterial yang diduga sebuah batu.

Baca juga: Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar

Seketika itu satu pengendara pun terjatuh, dan korban dikerumuni. "Tangkap-tangkap" begitu suara yang terdengar dalam rekaman video tersebut.

Namun, cara pembuburan itu menuia kontrovensi. "Itu bukan membubarkan tapi mencelakakan dengan segaja, kenapa nggak sebelum dimulai dihadang memang?. Kalau dia mati bagaimana itu yang melempar kayu," kata akun Instagram Suciprivat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved