Ibu Kota Negara
Moeldoko Bongkar Skema Pembiayaan IKN Nusantara di Era Prabowo Subianto, Pakai Azas Fleksibilitas
Moeldoko bongkar skema pembiayaan IKN Nusantara di era Prabowo Subianto, pakai azas fleksibilitas
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otirita IKN (OIKN) Agung Wicaksono mengatakan, saat ini pihanya melakukan pendalaman untuk percepatan realisasinya.
"Kira-kira setangahnya itu betul-betul minat investasi kita percepat proses realisasi," jelas Agung dalam acara ASNFest 2024 dipantau secara daring, Senin (5/8).
Agung optimis proses investasi asing kali ini dapat dengan mudah direalisasikan.
Pasalnya Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembanguanan Ibu Kota Nusantara.
Melalui belied ini menurutnya bisa turut meyakinkan investor bahwa pembagunan IKN semakin memiliki landasan hukum yang terang.
"Itu kita dapat banyak sekali dukungan, ada kepastian hukum untuk memproses investasi yang selama ini baru kita prioritaskan dalam negeri.
Setelahnya, investor asing kita lihat akan bisa masuk lebih banyak," ungkap Agung.
Baca juga: Semua Menteri Hadir, Bocoran AHY Soal Agenda Sidang Kabinet Perdana di IKN Kaltim 2024 Agustus 2024
Lebih lanjut, Agung mencontohkan satu investasi asing yang akan mulai melakukan uji kelayakan di IKN, yakni Perusahaan Energi Terbarukan asal UEA Masdar.
Agung menyebut OIKN telah memberikan letter to proceed atau surat kelanjutan investasi agar perusahaan tersebut mempercepat tahapan investasi.
"Jadi ini salah satu investor asing mulai masuk dan mulai tahapanya di IKN," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Sebut Anggaran Pembangunan IKN di Masa Prabowo Pakai Asas Fleksibilitas"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Kejati Kaltim Petakan Strategi Aktivitas Ilegal di Sekitar IKN Nusantara |
![]() |
---|
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.