Berita Nasional Terkini

Nama Bobby dan Kahiyang Mencuat di Kasus Suap Eks Gubernur Malut, Menantu Jokowi Enggan Komentar

Nama Bobby dan Kahiyang mencuat di kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, menantu Jokowi enggan komentar.

Instagram Kahiyang Ayu
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Nama Bobby dan Kahiyang mencuat di kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, menantu Jokowi enggan komentar. 

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeklaim informasi bahwa Bobby dan Kahiyang memiliki tambang di Malut tidak benar.

"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).

Setelah itu, Pratikno tidak mau lagi mengomentari keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam dugaan suap Abdul Gani

. “Itu kan (bagian) proses hukum,” ujar Pratikno.

Pemeriksaan Bobby Wewenang Jaksa

Sementara itu, pihak KPK menyebut keputusan memanggil Bobby dalam persidangan di Malut menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Jaksa KPK memiliki pertimbangan menyangkut perlu tidaknya menghadirkan Bobby.

"Kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Di luar persidangan, Tessa menyebut saat ini Tim Juru Bicara KPK belum menerima informasi dari pihak Jaksa.

Di sisi lain, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani yang masih di tahap penyidikan juga belum membutuhkan keterangan Bobby.

"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan, masih didalami prosesnya," kata Tessa.

Abdul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate, Jaksa KPK menyebut, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS). Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan. KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap.

Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

Selain itu, perkara dugaan TPPU Abdul Gani juga masih diusut penyidik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved