Berita Kukar Terkini
Diduga Lakukan Pelanggaran, Bapaslon Independen di Kukar Kirim Surat Sakit saat Dipanggil Bawaslu
Bawaslu Kukar telah menerima dan memproses dua laporan yang diduga terkait pelanggaran tindak pidana pemilihan dalam tahap verifikasi faktual
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
Hardianda mengingatkan, apabila terlapor tidak memenuhi panggilan kedua, maka proses pengusutan dan penyampaian hasil penyelidikan akan dilanjutkan secara in absentia.
In absentia adalah pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat atau terdakwa (dalam perkara pidana).
Tentunya dalam fokus utama penyelidikan saat ini adalah membuktikan apakah benar terjadi peristiwa pidana pemalsuan daftar dukungan.
Bawaslu Kukar menyatakan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.
"Jika tidak datang lagi suka tidak suka kita akan lakukan pembahasan, karena hari ini adalah hari terakhir proses penananganan pelanggaran. Mengingat batas waktu penyelidikan di Sentra Gakkumdu sendiri adalah 3+2 hari," pungkas Koordinator Sentra Gakumdu Kukar itu.(*)
| Kukar Dorong Kekayaan Budaya Jadi Identitas Serambi IKN |
|
|---|
| Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Bahas Penyelesaian Lahan Transmigrasi Jonggon B Serta C |
|
|---|
| Ratusan Warga Transmigrasi Jonggon Belum Dapat Lahan, Pemprov Kaltim Turun Tangan |
|
|---|
| Peta Kekuatan Tenggarong dalam Membidik Juara Umum MTQ ke 46 Kukar |
|
|---|
| 1.756 Peserta Siap Meriahkan MTQ ke-46 Kutai Kartanegara, Wujudkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.