Tribun Kaltim Hari Ini
Warga Kedang Ipil Menolak Keras Aktivitas PT PPP karena Merusak Lingkungan
Kuspawansyah juga menyebutkan, aktivitas perusahaan sudah berjalan meskipun belum memiliki izin resmi, yang semakin menambah keresahan warga.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Masyarakat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), mengungkapkan penolakan mereka terhadap masuknya perkebunan kelapa sawit oleh PT Puncak Panglima Perkasa (PT PPP).
Aspirasi penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Kamis (8/8/2024) di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian, bersama anggota DPRD lainnya, Firnadi Ikhsan dan Abdurrahman.
Mereka mendengarkan keluhan langsung dari Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, dan Kepala Adat Kedang Ipil, Sartin, mengenai dampak negatif yang diakibatkan oleh rencana pengembangan perkebunan tersebut.
Baca juga: Warga Desa Kedang Ipil Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar soal Penolakan Kebun Sawit
Menurut Kuspawansyah, masyarakat Kedang Ipil menolak keras aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan adat yang telah ada sejak lama.
Kuspawansyah juga menyebutkan, aktivitas perusahaan sudah berjalan meskipun belum memiliki izin resmi, yang semakin menambah keresahan warga.
Penolakan ini bukan hanya berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami ingin memastikan kehidupan di Kedang Ipil tetap terjaga tanpa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan adat istiadat kami,” kata Kuspawansyah.
Kepala Adat Kedang Ipil, Sartin, juga mengekspresikan kekesalan terhadap perusahaan yang dianggap mengganggu hutan adat, yang merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat adat.
Sartin mengkhawatirkan hilangnya warisan budaya jika hutan adat tersebut diambil alih untuk pengembangan perkebunan.
Baca juga: Desa Kedang Ipil di Kukar Tolak Perkebunan Sawit, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
“Jika hutan adat kami diambil, tidak akan ada lagi cerita adat. Kami berjuang untuk mempertahankan warisan leluhur kami,” ujar Sartin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian mendukung penuh penolakan masyarakat Kedang Ipil dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi kepentingan rakyat. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menimbulkan perpecahan,” katanya.
Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat Kedang Ipil dan PT Puncak Panglima Perkasa serta menjaga kelestarian lingkungan dan adat istiadat di wilayah tersebut. (TribunKaltim.co/aul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.