Berita Nasional Terkini
KPK Didesak Mantan untuk Berani Periksa Bobby Nasution di Kasus Blok Medan
KPK didesak mantan untuk berani periksa Bobby Nasution di kasus Blok Medan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan petinggi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyorot kasus Blok Medan.
KPK diminta serius mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.
Adapun para mantan penyidik KPK yang mendesak kasus itu diusut adalah Busyro Muqqodas dkk.
Permintaan itu sebelumnya disampaikan Busyro Muqqodas dkk kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca juga: Akhirnya Hasto Bongkar Alasan Megawati Ngebet Bertemu Kapolri, Ketum PDIP: Bapak Udah, Insaf Dong!
"Ya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Busro dan lainnya, yang kami tangkap adalah semangat transparansi terhadap proses persidangan, ataupun proses penyidikan yang ada di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Kata jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu, untuk mengusut Blok Medan, bagian penindakan masih menunggu laporan dari tim penuntutan.
Itu karena Blok Medan muncul dalam persidangan.
"Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan.
Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan, akan dibuat laporan oleh JPU kepada pimpinan," kata Tessa.
Tessa menjelaskan, informasi apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis.
Baca juga: Tak Cocok Ganti Airlangga! Pengamat Bocorkan Isu Bahlil Titipan Istana, Golkar Dikendalikan Jokowi
KPK bakal menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil Bobby Nasution.
"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan.
Jadi kita dalam posisi menunggu, kita dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung.
Dan adanya laporan dari JPU kepada pimpinan," kata Tessa.
Diberitakan, beberapa eks pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Nawawi Pomolango.
Salah satu hal yang dibahas adalah agar KPK menyeriusi soal Blok Medan.
"Singkatnya (membahas) tentang Blok Medan.
Yang kedua, tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh pansel maupun KPK," ucap mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Expo IKN di PPU Dibuka Menteri Basuki Hadimuljono, Upaya Menarik Investor
Sedangkan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyinggung soal dahulu KPK berani menangkap besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Untuk itu, dia menegaskan agar perkara Blok Medan ini diseriusi KPK.
"Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK.
Sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IM57+Institute Praswad Nugraha mengatakan menyampaikan kepada Nawawi memberikan support untuk mengusut perkara Blok Medan.
Ia meminta KPK tak ragu untuk mengusut perkara 'Blok Medan' tersebut.
Baca juga: Terjawab Jumlah Investor Sebenarnya yang Serius Masuk IKN Nusantara, Jokowi: Tak Semuanya Bisa
"Terkait dengan Blok Medan, kita berikan support kepada Pak Nawawi dan untuk kiranya ada alat-alat bukti ataupun konstruksi perkara yang dibutuhkan agar dapat ditegakkan unsur-unsur pembuktiannya dengan sebenar-benarnya.
Jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu," ujar Praswad.
Diketahui, nama Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP di Maluku Utara.
Isu Blok Medan itu mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Respons Permintaan Usut Blok Medan Bobby Nasution, Masih Tunggu Persidangan & Laporan JPU
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut |
![]() |
---|
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Jadi Pejabat Tinggi di Kejagung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Letkol Devy Kristiono, Ajudan Gibran yang Ditegur Try Sutrisno Gegara Wapres Buka Sepatu |
![]() |
---|
Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Hari Ini, Gaji PNS 2026 Bakal Naik? |
![]() |
---|
Viral Pernyataan Zulfikar Arse Sadikin, Legislator Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.