Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Polisi Periksa Orangtua Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri, Status Saksi
Polisi periksa orangtua Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tak utuh. Status saksi pelapor.
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Posisi jenazah telungkup dengan kaki kanan terpelintir, sedangkan kaki kirinya dari lutut ke bawah hilang.
Hanya tersisa tulang besar dari paha ke atas. Rambutnya juga hilang.
Jasad Amel kemudian dievakuasi ke rumah duka dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi fisik yang tidak wajar itu juga diungkapkan oleh petugas BPBD Kabupaten Kubar, Seno, yang ikut mengevakuasi jasad Amel.
Menurutnya, saat dievakuasi, tubuh Amel hampir hancur dan kaki kirinya tidak ada.
Dia mengatakan, pihak BPBD hanya membantu dalam pencarian dan evakuasi, sementara untuk proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dilaporkan Hilang
Sebelumnya diberitakan, Amellinda Sari (Amel), dikabarkan hilang sejak 1 Agustus 2024.
Ayah Amel, Salfianus Mulyono, dalam laporannya ke aparat berwajib menjelaskan, putrinya pergi meninggalkan rumah pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar jam 07.30 pagi di Jl. Puruq RT 002 Kampung Jengan Danum tanpa izin dirinya maupun ibu Amel, Yutmilda.
Salfinus mengatakan, dia hanya tahu Amel berangkat ke sekolah di SD 002 Jengan Danum bersama kedua adiknya.
Tetapi Amel saat itu tidak mengenakan seragam sekolah.
Setelah itu tidak pulang hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Amel, Bocah 9 Tahun di Kutai Barat yang Hilang Ditemukan Meninggal tanpa Kaki Kiri
(TribunKaltim.co/Febriawan)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Kejari Panggil Anggota DPRD Kubar Terkait Kasus Dugaan Korupsi KwH Listrik Kutai Barat |
![]() |
---|
Penjelasan PN Kubar soal Vonis 10 Bulan kepada Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Ratusan Warga Bantah Kawasan di Intu Lingau Kutai Barat Berstatus Hutan Lindung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.