HUT Kemerdekaan RI

1.349 Narapidana dan Anak Binaan di Kukar Terima Remisi HUT ke 79 RI

Penyerahan salinan SK RU ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama dengan Lapas Perempuan dan Lapas Pembinaan Khusus Anak

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Tenggarong
NARAPIDANA RAIH REMISI - Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia membawa berkah bagi 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan di Lapas Tenggarong, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendapat Remisi Umum bervariasi.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia membawa berkah bagi 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan di Lapas. Mereka mendapat Remisi Umum (RU) bervariasi. 

Penyerahan salinan SK RU ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama dengan Lapas Perempuan dan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong, Sabtu 17 Agustus 2024. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan, pemberian remisi adalah hak bagi setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. 

“Untuk Lapas Tenggarong yang memperoleh remisi sebanyak 1.007 orang dari total penghuni saat ini sebanyak 1.425 orang,” ujarnya, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: 774 Narapidana Lapas Tenggarong Kukar Sumbang Suara untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 Wita yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Tenggarong, LPP Tenggarong dan LPKA Tenggarong serta perwakilan petugas dari masing-masing ketiga Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Kepala LPP Tenggarong Triana Agustin menambahkan bahwa seluruh proses usulan dilakukan secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

“Penggunaan sistem ini sudah berlangsung lama, dan tiap tahunnya selalu dilakukan pembaruan data," imbuhnya.

NARAPIDANA RAIH REMISI - Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia membawa berkah bagi 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan di Lapas Tenggarong, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendapat Remisi Umum bervariasi. 
NARAPIDANA RAIH REMISI - Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia membawa berkah bagi 1.349 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan di Lapas Tenggarong, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendapat Remisi Umum bervariasi.  (HO/Lapas Tenggarong)

Per tanggal 17 Agustus 2024, jumlah penghuni LPP Tenggarong sebanyak 315 orang. Jumlah WBP yang memperoleh remisi sebanyak 285 orang. 

Kepala LPKA Tenggarong, Husni Thamrin yang turut hadir menyampaikan, tujuan pemberian remisi tidak hanya sekedar pengurangan masa pidana.

Namun, bagian dari optimalisasi pelaksanaan program pembinaan di dalam Lapas. 

Baca juga: Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian Narapidana Jelang Nataru, Temukan HP dan Sajam

Saat ini jumlah anak binaan pemasyarakatan yang menjalani program pembinaan di LPKA Tenggarong sebanyak 73 orang dan yang memperoleh remisi sebanyak 57 orang. 

“Diharapkan dengan pemberian remisi ini memberikan dampak terhadap proses pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP,” ungkapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved