Ibu Kota Negara
8 Fakta Aksi Protes IKN dan Spanduk Indonesia is Not For Sale hingga 14 Orang Dibawa Polisi
8 fakta aksi protes IKN dan spanduk bertulisan Indonesia is not for sale hingga 14 orang dibawa polisi.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi protes warga terdampak IKN bersama dengan koalisi masyarakat sipil yang sempat memasang spanduk bertuliskan Indonesia is not for sale berujung penangkapan 14 orang di antaranya.
Aksi protes warga sekitar IKN Kaltim dan koalisi masyarakat sipil ini dilaksanakan Sabtu (17/8/2024) dengan membentangkan spanduk bertuliskan Indonesia is not for sale di Jembatan Pulau Balang.
Diketahui Jembatan Pulau Balang ini menghubungkan Balikpapan dengan kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.
Buntut pembentangan banner Indonesia is not for sale ini 14 orang ditangkap polisi hingga sempat dibawa ke Polres PPU.
Baca juga: Aktivis dan Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum Aparat usai Bentangkan Spanduk Protes IKN
Baca juga: Fakta Lain di Balik Baju Jokowi dan Tak Diundangnya Sultan Kukar ke Upacara HUT RI di IKN Kaltim
Baca juga: Istana Garuda di IKN Jadi Kontroversi dan Ramai di Medsos, IAI: Karya Seni Beda dengan Arsitektur
Meski polisi membantah ada penangkapan terkait dengan aksi protes IKN dan banner Indonesia is not for sale di Jembatan Pulau Balang.
Sebelum membentangkan banner bertuliskan Indonesia is not for sale, warga sekitar IKN Kaltim dengan koalisi masyarakat sipil ini juga menggelar upacara bendera di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Pembentangan kain merah berukuran 50x15 meter dengan corak tulisan putih bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang ini diikuti banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.
Beberapa di antaranya bertuliskan "Selamatkan Teluk Balikpapan", "Tanah untuk Rakyat", "Digusur PSN, Belum Merdeka 100 persen", "Belum Merdeka Bersuara", hingga "79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah".
Namun belum tuntas menunaikan rangkaian tersebut, mereka lantas didatangi sejumlah aparat dan bahkan sempat menerima penahanan.
Berikut 8 fakta aksi protes IKN dan spanduk Indonesia is not for sale yang dilakukan Sabtu (17/8/2024):
1. Kronologi penangkapan
Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, menjelaskan kronologi penahanan.

"Mulanya, upacara berlangsung khidmat, ada penyampaian pahlawan lingkungan dan HAM yang gugur.
Hingga sekitar pukul setengah 12 terjadi pengepungan oleh Polairud dan Angkatan Laut," jelas Edy.
Baca juga: Upacara HUT RI di IKN Dinilai Pencitraan, Krisis Lingkungan dan Sosial di Kaltim-Sulteng Makin Parah
Ia menyebutkan, awalnya sekitar 30 orang diamankan, baik di lokasi perayaan maupun dalam perjalanan pulang, namun yang dibawa ke Polres PPU hanya 14 orang.
"14 orang tersebut adalah tim pemanjat yang mengibarkan spanduk di Jembatan Pulau Balang, ditambah dengan tim hukum lainnya," katanya.
2. Alami kekerasan hingga ada yang pingsan
Menurut Edy Kurniawan, ada yang mengalami kekerasan. "Termasuk satu orang yang pingsan," katanya
3. Dibawa ke Polres
Edy juga menambahkan bahwa mereka dibawa ke Polres PPU sore harinya dan hanya didata, tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
4. Ada intimidasi dari ormas
Kepulangan para aktivis tersebut tertunda akibat adanya tekanan dari ormas yang muncul di Polres PPU.
"Teman-teman yang diamankan komplain karena diduga ormas tersebut sengaja dimobilisasi oleh aparat," kata Edy.
Alhasil para aktivis tersebut baru bisa pulang malam hari dengan pengawalan aparat hingga Pelabuhan, meskipun Edy menduga ada pembuntutan setelah mereka kembali ke Balikpapan.
5. Jurnalis ikut ditahan
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Yuda Almerio, salah seorang jurnalis yang berada di lokasi, menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya sempat ditahan.
Baca juga: Istana Garuda di IKN Jadi Kontroversi dan Ramai di Medsos, IAI: Karya Seni Beda dengan Arsitektur
"Setelah spanduk dibentangkan, beberapa aparat Polairud datang menanyakan siapa yang memimpin aksi ini.
Kami memperkenalkan diri, tetapi ada kuasa hukum yang tinggal untuk bernegosiasi," ujar Yuda, Minggu (18/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung cukup alot.
"Kami berkali-kali diminta turun dari kapal, bahkan ada yang berkata, 'Kamu takutkah?' Saya merasa itu adalah bentuk serangan psikologis.
Kami tidak seharusnya diminta turun, apalagi kami hanya meliput," ungkap Yuda.
Setelah melihat teman-temannya dibawa ke darat, Yuda dan rombongan memutuskan untuk naik ke atas dan melanjutkan liputan.
"Daripada terus-terusan diminta turun, lebih baik liput dari atas.
Akhirnya kami naik untuk mengawal teman-teman aktivis," lanjutnya.
Proses penahanan berlangsung lebih dari satu jam, dan mereka diminta untuk melakukan pendataan.
"Syukurnya, ponsel kami tidak diperiksa," tutup Yuda.
6. Aparat represif
Sekretaris AJI Balikpapan, Niken Dwi Sitoningrum, menyesalkan tindakan aparat terhadap para jurnalis dan aktivis tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Sultan Kukar tak diundang ke Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Jokowi Kenakan Baju Raja Kutai
"Ini menurut saya adalah bentuk pemerintah yang mencederai kebebasan berekspresi dan juga kebebasan pers," ulas Niken.
Niken menambahkan bahwa perlakuan represif ini tidak dapat dibenarkan.
Dia menegaskan bahwa mereka mengecam keras sikap represif yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya aparat penegak hukum.
"Kami juga mendapatkan cerita bahwa beberapa aktivis sempat mengalami kekerasan, intimidasi, sampai pingsan.
Untuk apa sampai seperti itu?" sesalnya.
Ia juga menyatakan solidaritasnya kepada para aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut.
Niken menegaskan bahwa mereka menyatakan solidaritas kepada semua pihak, baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat, tetapi tetap menghadapi dampak dari pembangunan IKN yang terlihat kontras.
"Kemarin, kita melihat peringatan yang digelar secara megah di istana baru, sedangkan upacara yang dilakukan warga dilaksanakan secara sederhana," kata Niken.
7. Nggak ditahan cuma makan-makan
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membantah perilaku intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah aparat terhadap para jurnalis dan aktivis.
"Nggak lah," singkat Kombes Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/8/2024) sore.
Dia membenarkan 14 aktivis itu digiring menuju Mapolres PPU bersama pendaping hukumnya.
Namun bukan untuk alasan penahanan.
Sedangkan rombongan jurnalis telah lebih dulu kembali ke BAlikpapan menggunakan kapal.
Menurutnya, penggiringan aktivis tersebut hanya dalam rangka makan bersama.
"Makan-makan (saja), gak ada yang ditahan," katanya.
8. Alasan Indonesia is Not For Sale
Forest Campaigner Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, warga menyerukan pemerintah yang akan datang untuk lebih memperhatikan lingkungan hidup dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat.
"Kami datang dengan seruan "Indonesia is Not For Sale".
Kenapa kami ambil seruan ini karena kami melihat bahwa 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi yang terjadi malah investasi yang serampangan dan itu mengganggu ruang hidup warga termasuk di Balikpapan," ungkap Iqbal.
Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah justru merupakan bentuk dari manifestasi kolonial.
Seharusnya, masyarakat yang tinggal di IKN dan sekitarnya bisa hidup dengan sejahtera atas nama pembangunan.
Sayangnya hal ini tidak terjadi.
"Hari ini atas nama pembangunan mereka tergusur dan mereka bahkan tidak menikmati apa yang disebut pembangunan untuk kesejahteraan," terangnya.
Selain itu, keputusan Pemerintah untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun kepada perusahaan untuk investasi di IKN dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita Kemerdekaan Indonesia.
"Karena itulah kami menyebut dan mengibarkan Bendera Merah Putih termasuk membentang banner besar bertuliskan "Indonesia Not for Sale, Merdeka agar cita-cita kemerdekaan Indonesia yang dapat kita rasakan 100 persen," tandas Iqbal.
Baca juga: Mengenal Sosok 7 Konglomerat Indonesia yang Viral Saat Mengikuti Upacara HUT RI Ke-79 di IKN
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/kompas.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.