Berita Samarinda Terkini

TWAP Samarinda Adakan Mediasi antara Orang Tua Siswa dan Pihak Sekolah Soal Jual Buku

Diketahui, intimidasi tersebut berawal dari perwakilan orang tua siswa yang mencoba mempertanyakan terkait pungli tersebut

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
MEDIASI - TWAP Samarinda mediasi perwakilan orang tua siswa dan sekolah di Samarinda, di Kantor TWAP pada Rabu (21/8/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini Kota Samarinda diramaikan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah, hingga adanya laporan intimidasi dari salah satu orang tua siswa di salah satu sekolah yang ada di Kawasan Samarinda Ilir.

Diketahui, intimidasi tersebut berawal dari perwakilan orang tua siswa yang mencoba mempertanyakan terkait pungli tersebut.

Bahkan kabar ini sempat ramai di media sosial. Hingga pada akhirnya, Tim Walikota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda pun turun tangan untuk menengahi kasus ini.

Sebabnya pada hari ini, Rabu (21/8), tim tersebut mengundang yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalannya di Kantor TWAP Samarinda, Jalan Dahlia. 

Baca juga: Viral Kurir Ekspedisi Kena Palak di Jembatan Mahkota II Samarinda, Nasib Bang Jago Berakhir Apes

Ketua TWAP Samarinda, Syaparuddin, menyatakan bahwa mediasi berjalan cukup alot pada awalnya, namun akhirnya seluruh pihak yang hadir dapat memahami situasi dan mencapai kesepakatan yang memuaskan.

"Kami coba fasilitasi, semua pihak kita hadirkan, semua saling menerima meskipun alot di awalnya tapi semua sudah memahami, dan happy ending," ujar Syaparuddin. 

Atas hal ini, Syaparuddin berharap bahwa penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Samarinda. Sehingga tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui protes atau laporan ke penegak hukum.

Di samping itu, Syaparuddin menjelaskan bahwa dalam sesi mediasi, pihaknya pun tak luput mengingatkan apa yang telah ditegaskan oleh Walikota Samarinda Andi Harun sebelumnya.

Terlebih, terkait dengan larangan tegas adanya praktik jual-beli buku di lingkungan sekolah.

"Semua kita harap taat terkait aturan itu. Sekolah juga menerima arahan itu dan siap menindaklanjuti. Semoga proses belajar bisa berjalan kondusif nyaman bagi lingkungan sekolah," ungkapnya.

Syaparuddin juga mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sedang mempersiapkan percetakan buku penunjang yang akan ditanggung oleh APBD, sehingga tak ada lagi beban biaya tambahan bagi orang tua murid.

Tak hanya itu, satgas pun dipastikan akan terus beroperasi untuk memantau dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Kita tunggu saja, dalam waktu dekat akan ada percetakan buku penunjang oleh Pemkot yang jadi pegangan dalam proses belajar di sekolah, yang jelas kalau ada masalah seperti itu dalam pengetahuan TWAP, pasti akan kita ambil langkah untuk membangun komunikasi," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved