Pilkada PPU 2024
Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di PPU Dilaksanakan di RSUD Kanujoso Balikpapan
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, harus lengkap
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.
Dipilihnya RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan karena berdasarkan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, harus lengkap.
Baik dari segi sarana dan prasarana, tenaga medis hingga jenis layanannya.
Baca juga: RPJMD 2025-2029 di Penajam Paser Utara Mulai Dibahas, Butuh Saran dan Masukan
"Kami sebelumnya minta rekomendasi dari Dinkes dan ini rujukannya," ungkapnya Jumat (23/8/2024).
Ali menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan bakal calon kepala daerah nantinya akan langsung diserahkan oleh pihak rumah sakit.
Setelah itu, akan didiskusikan hasilnya apakah layak dan sesuai persyaratan pencalonan atau tidak.
Jika didapati hasil pemeriksaannya tidak sesuai, maka diberikan waktu kepada pengusung, untuk melakukan penggantian.
"Kalau memang ternyata hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak layak maka bisa diganti sesuai PKPU, tidak serta merta menggugurkan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kanujoso dr Edy Iskandar mengatakan bahwa ada beberapa jenis pemeriksaan yang diminta oleh KPU, kepada bakal calon kepala daerah nantinya.
Tidak hanya pemeriksan fisik yang meliputi tes bebas narkoba, pemeriksaan organ dari ujung kepala hingga kaki, tetapi juga pemeriksaan psikologi dan kecerdasan intelektual.
Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan untuk bakal calon kepala daerah ini, merupakan pemeriksaan yang cukup lengkap.
"Nanti meliputi semua pemeriksaan, baik fisik, mental, intelektual, wawancara dengan psikologi, psikiater," terangnya.
Karena rentetan pemeriksaan cukup banyak, maka satu pasangan calon akan diperiksa selama dua hari.
Hal itu agar yang bersangkutan nantinya tidak kelelahan, sehingga diberi waktu untuk beristirahat dan dilanjutkan esok harinya.
"Jadi untuk KPU PPU dijadwalkan dua pasangan calon yang diperiksa dihari pertama, kalau ada pasangan calon lagi itu di dua hari terkahir," ujarnya.
Jadwal pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah di PPU dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 2 September 2024.
Hasil pemeriksaan kata Direktur RSUD Kanujoso akan langsung dikeluarkan pada 3 September, dan diserahkan kepada KPU PPU.
"Semua hasil lab akan langsung kita serahkan, dan nanti KPU akan menganalisa," pungkasnya.(*)
pemeriksaan kesehatan
Pilkada PPU
RSUD Kanujoso Djatiwibowo
Balikpapan
Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
| Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
|
|---|
| Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
|
|---|
| KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240823_KPU-PPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.