Berita Samarinda Terkni

Sepakati Perubahan APBD 2024 dan Rancangan APBD 2025, Ini Catatan DPRD Samarinda untuk Pemkot

Pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 5,05 triliun, sementara belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 156,25 miliar

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO
Persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD 2025 (22/8) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 serta rencana APBD Tahun 2025 (22/8). 

Berdasarkan hasil rapat Paripurna tersebut ,Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa pada tahun 2024, terjadi rasionalisasi anggaran yang mengurangi total anggaran menjadi Rp 5,64 triliun.

Meski demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 5,05 triliun, sementara belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 156,25 miliar. 

"Perubahan ini juga menyertakan penyesuaian dalam pembiayaan daerah, terutama terkait dengan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa)," ungkap Andi Harun.

Baca juga: Pemkot Samarinda Rayakan HAN ke-4, Dorong Anak jadi Agen Perubahan Indonesia Maju

Sementara itu, rancangan APBD tahun 2025 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,49 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp 4,98 triliun.

Alokasi anggaran ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga, dengan estimasi Silpa sebesar Rp 500 miliar. 

"Penyusunan anggaran ini didasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja, yang berpedoman pada regulasi keuangan daerah dan mempertimbangkan kondisi serta prioritas pembangunan daerah dan nasional," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk menyetujui perubahan anggaran tahun 2024 dan rancangan APBD 2025. 

"Dengan catatan, semua anggaran harus direncanakan dengan matang sehingga tidak lagi terjadi defisit seperti pada perubahan saat ini," ujarnya.

Laila juga menyoroti beberapa proyek besar yang belum sesuai dengan tenggat waktu, seperti Terowongan Samarinda dan revitalisasi Pasar Pagi. Ia berharap anggaran yang telah disepakati untuk kegiatan di tahun 2025 dapat digunakan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. 

"Perencanaan yang matang diperlukan agar perbedaan antara target yang diinginkan dan realisasi tidak terlalu jauh, seperti yang terjadi saat ini," tambahnya.

Terkait dengan Silpa yang besar, Laila menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena adanya dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diterima di akhir tahun, sehingga tidak dapat digunakan pada perubahan anggaran. Namun ia menekankan perlunya Pemkot Samarinda berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Setidaknya jangan digelontorkan di akhir tahun karena tidak bisa digunakan karena membutuhkan perencanaan yang harus matang. Sehingga banyak OPD yang lepas dan kemudian menjadi silpa," pungkas Laila.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved