Tribun Kaltim Hari Ini
Kepala Mahasiswa Terluka saat Unjuk Rasa di Kantor Pemkot Tarakan
Kepala mahasiswa mengalami luka saat unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Tarakan.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Diah Anggraeni
Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kaltara, Ainulyansyah Nurdin S juga melihat prosesi berlangsungnya aksi pertama tidak kondusif.
Menurut dia, semua 30 anggota DPRD yang dilantik kemarin sebaiknya hadir ke jalan menemui mahasiswa.
Bahkan, aksi kali ini membuat beberapa mahasiswa terluka.
"Yang hadir menemui hanya 4 orang. Keempat tidak bersedia dilantik bersama di hadapan rakyat. Ini harus dipertegas, mahasiswa kecewa dan merasa prihatin kondisi yang ada. Berikutnya kami ingin tekankan adalah tindakan represif kepolisian. Saya salah satu dari lima orang dibawa ke belakang sempat bagian tubuh saya mengalami kontak fisik dari kepolisian," ujarnya.
Atas insiden tersebut, mahasiswa meminta agar Polres Tarakan mendalami kasus terlukanya mahasiswa yang diduga diserang oknum aparat keamanan.
Oleh sebab itu, beberapa mahasiswa mengalami luka di daerah kepala.
"Ada yang pecah (terluka) kepalanya. Itu nanti kami konsolidasikan kembali ke teman-teman aliansi. Yang teman-teman diambil kami tidak tahu," ujar Fawzi dari perwakilan HMI saat kembali ditanya mengapa tidak sekaligus menyampaikan tuntutan kepada empat anggota DPRD.
Baca juga: Dishub Tunggu Kepastian dari ASDP, Ferry Rute Malinau-Tarakan Segera Terealisasi
Sebelumnya, 30 anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 mengambil sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarakan.
SK pengangkatan untuk 30 anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 sudah keluar dari Pemrpov Kaltara pada 19 Agustus lalu.
Agendanya sendiri sebelum dilantik dilakukan rapat paripurna istimewa dipimpin ketua DPRD periode 2019-2024.
Selanjutnya menyerahkan kepada ketua sementara DPRD terpilih.
Sehingga rangkaiannya di antaranya paripurna istimewa, berlanjut pembacaan pemberhentian DPRD lama.
Lalu dilanjutkan pembaca pengangkatan DPRD terpilih kemudian pelantikan yang akan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tarakan.
Gladi bersih juga sudah dilaksanakan.
"Pengucapan sumpah janji sebagaimana mekanisme yang diterapkan," kata Al Rhazali, ketua DPRD Tarakan periode 2019-2024 sekaligus memimpin pemberhentian dengan hormat anggota DPRD periode 2019-2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.