Berita Balikpapan Terkini

Aksi Kawal Putusan MK Berujung Ricuh di Banjarmasin, AJI Balikpapan Kecam Kekerasan ke Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan dan Biro Banjarmasin mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
RICUH - Situasi kericuhan sesaat massa aksi melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel pada Jumat (23/8/2024), yang turut berdampak terhadap jurnalis.TRIBUNKALTIM.CO/HO/AJI BALIKPAPAN BIRO BANJARMASIN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan dan Biro Banjarmasin mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.

Dugaan kekerasan ini terjadi terhadap massa aksi dalam rangka unjuk rasa Kawal Putusan MK di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024).

AJI Balikpapan menganggap, reaksi ini melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.

Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

"Aksi damai seharusnya tidak dinodai dengan tindakan represif," ujar Erik, Senin (26/8/2024). 

Ia menambahkan bahwa massa hanya ingin menyampaikan tuntutan di Gedung DPRD Kalsel, namun diabaikan hingga bentrokan terjadi pada pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Sebagian Aset DPRD Balikpapan Rusak Pasca Unjuk Rasa Sekelompok Mahasiswa Kawal Keputusan MK 

Baca juga: Dampak Putusan MK Terbaru, 4 Parpol Non Parlemen Balikpapan Bisa Ajukan Calon di Pilkada 2024

Menurut data dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kalsel, sebanyak 18 peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit. 

Selain itu, lanjut Erik, dua jurnalis juga menjadi korban kekerasan.

AJI Balikpapan mencatat seorang pewarta foto berinisial BP dan jurnalis cetak RS mengalami kekerasan dari massa dan aparat.

"BP mengalami kekerasan fisik dari massa yang tidak mengetahui dia pekerja media, sedangkan RS dianiaya saat membantu massa yang mengalami tindakan represif dari aparat," urai Erik. 

Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden ini dan segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi AJI Balikpapan, Arif Fadillah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat berpotensi menjadi pelanggaran etika dan pidana.

"Kami menuntut penghentian budaya impunitas di tubuh kepolisian serta perlindungan terhadap jurnalis agar dapat meliput aksi tanpa ancaman kekerasan," tegas Arif.

AJI Balikpapan juga menuntut penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyuarakan pendapat di muka umum.

Untuk diketahui, aksi damai yang dimulai pada pukul 14.00 Wita di depan kantor Gubernur Kalsel yang lama, berujung bentrokan saat massa mencoba masuk ke halaman DPRD Kalsel sekitar pukul 19.30-20.00 Wita.

Baca juga: DPR Sepakati PKPU Revisi Pilkada 2024 soal Ambang Batas dan Usia Calon Sesuai Putusan MK

Kericuhan ini menyebabkan berbuntut aparat diduga melakukan tindakan represif dengan memukul mundur massa ke kawasan kuliner di sekitar Gedung DPRD Kalsel, sebelum massa akhirnya membubarkan diri pada pukul 21.46 Wita. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved