Berita Samarinda Terkini
Libatkan 4 Bank Besar, Pemkot Matangkan SOP Parkir Nontunai di Teras Samarinda
Libatkan 4 bank besar, pemerintah kota mematangkan SOP parkir nontunai di Teras Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menerapkan kebijakan parkir nontunai sejak 1 Juli 2024.
Tidak hanya di pusat perbelanjaan dan rumah sakit, pemkot baru-baru ini juga merambah lokasi-lokasi lainnya seperti Museum Samarinda.
Bahkan, Pemkot Samarinda berencana akan menerapkan kebijakan parkir nontunai di kawasan wisata Teras Samarinda dalam waktu dekat.
Untuk mematangkannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama OPD terkait menggelar rapat penting yang melibatkan sejumlah bank guna membahas standar operasional prosedur (SOP) terkait penerapan kartu uang elektronik untuk sistem parkir di Teras Samarinda, Selasa (27/8/2024) hari ini.
Baca juga: Dukung Pembangunan dan Penataan Pecinan, DPRD Samarinda Minta Jangan Menimbulkan Kemacetan Baru
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan, pertemuan ini juga membahas persiapan pembukaan rekening sesuai perjanjian lerja sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya dengan tiga bank yaitu BRI, BNI, Mandiri, serta Bank BCA.
"Kenapa kerja sama dengan 4 bank ini, karena masyarakat kita tentu menggunakan banyak jenis bank, pasti akan ada berbagai macam kartu elektronik," ungkapnya saat dihubungi TribunKaltim.co.
Manalu memaparkan bahwa dalam proses penggunaan kartu uang elektronik untuk parkir, diperlukan proses dan waktu.
Mulai dari saat kartu tersebut di-tap oleh masyarakat, diterima oleh sistem, hingga dana masuk ke rekening penampung kemudian disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD).
"Itulah gambaran SOP dan proses perhitungan yang juga kami sampaikan kepada pihak bank," tambahnya.
Baca juga: Belum Ada Pasangan Calon yang Mendaftar ke KPU di Hari Pertama Pendaftaran Pilwali Samarinda
Terkait dengan pengelolaan parkir, khususnya di Teras Samarinda, Manalu menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak sebagai pengawas dan anggota tim satgas saja.
Pasalnya, pengelolaan parkir sepenuhnya akan diampu oleh Perumda Varia Niaga.
"Kami dari Dishub sebagai pengawasan dan tim satgas, dan kami juga merekomendasikan terkait dengan rekening yang di buka," ungkapnya.
Selanjutnya, persoalan ini akan kembali dibahas tuntas bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun.
"Besok rencana mau kami rapatkan lagi di hadapan Pak Wali untuk dimantapkan lagi," pungkas Manalu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.