Penertiban Pasar Pandansari

Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Dibongkar Lagi, Barang Diangkut Semua tak Perlu Menunggu

Hiruk pikuk Pasar Pandansari di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pecah oleh suara teriakan dan deru kendaraan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BONGKAR LAPAK LIAR - Petugas Satpol PP Balikpapan tampak membongkar lapak pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan terlarang Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (3/9/2024). Menurut Satpol PP, tindakan tegas diperlukan mengingat para PKL tersebut sudah mengetahui bahwa berjualan di fasilitas umum adalah pelanggaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hiruk pikuk Pasar Pandansari di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pecah oleh suara teriakan dan deru kendaraan petugas gabungan pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 08.00 Wita. 

Pantauan TribunKaltim.co, kurang lebih 500 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI, dilibatkan dalam kegiatan penertiban di Pasar Pandansari

Di lokasi kejadian, sebanyak kurang lebih 10 truk milik instansi-instansi tersebut dikerahkan, termasuk juga satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan

"Tolong kooperatif, jangan melawan," ujar seorang petugas Satpol PP Balikpapan lewat pengeras suara. 

Baca juga: Usai Penertiban, Kini PKL Kembali Berjualan di Fasilitas Umum Pasar Pandansari Balikpapan

Nyaris tidak ada penolakan yang signifikan dari para pedagang seperti yang sudah-sudah.

Mereka rata-rata pasrah lapaknya dibongkar petugas. Salah seorang pedagang, Sulis, mengaku tak tahu-menahu mengenai adanya penertiban lapak di Pasar Pandansari, Balikpapan

Hanya saja saat meja lapaknya hendak diangkut petugas, dia lebih dulu menyelamatkan dagangannya, ditaruh ke dalam sebuah karung. 

"Dagangannya jangan diambil, nanti ruginya dobel," celetuk Sulis. 

Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024

Sejak beberapa bulan terakhir, Satpol PP telah gencar melakukan sosialisasi dan peringatan kepada para PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.

Namun, masih banyak di antara mereka yang mengabaikan imbauan tersebut. Alhasil, tindakan tegas pun diambil. 

20240903_Lapak Pasar Pandansari di Balikpapan Kaltim
BONGKAR LAPAK LIAR - Petugas Satpol PP Balikpapan tampak membongkar lapak pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan terlarang Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (3/9/2024). Menurut Satpol PP, tindakan tegas diperlukan mengingat para PKL tersebut sudah mengetahui bahwa berjualan di fasilitas umum adalah pelanggaran.

Angkut Semua tak Perlu Menunggu

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

"Kita lanjutkan kegiatan kita yang sudah berjalan beberapa bulan lalu, ya. Ternyata, masih ada warga yang berjualan yang kita temukan," ujar Budi Liliono.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan mengingat para PKL tersebut sudah mengetahui bahwa berjualan di fasilitas umum adalah pelanggaran.

"Kalau memang ada yang berjualan, kita angkut semua langsung. Tidak perlu menunggu," tegasnya.

Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Kawal Penataan Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik untuk PKL

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved