Berita Kukar Terkini

Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Kukar Sudah di Atas Rata-rata Nasional

Bupati Edi menambahkan, hasil SPI di Pemkab Kukar menunjukkan bahwa risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas masih sangat tinggi

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO Pemkab Kukar
Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi untuk anggota Legislatif (DPRD), Eksekutif (Eselon II), dan Camat di lingkungan Kukar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah berada di atas rata-rata nasional.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi untuk anggota Legislatif (DPRD), Eksekutif (Eselon II), dan Camat di lingkungan Kukar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, yaitu Ismail Hindersah (Pemangku Wilayah Kaltim) dan Basuki Haryono (Pemangku Wilayah Kaltara dan Gorontalo).

Bupati Edi mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK-RI menunjukkan perilaku korupsi di Indonesia masih terkait erat dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran, yang melibatkan pihak swasta dan pegawai pemerintahan. 

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Saksikan Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak

Survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan layanan di lembaga publik, serta meningkatkan kesadaran publik dan pemerintah terkait bahaya korupsi.

"Hasil SPI tahun 2023 menunjukkan Indeks SPI rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) peserta berada di angka 70,97, sementara Pemkab Kukar mendapatkan skor 67,69 atau masuk dalam kategori rentan," ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Bupati Edi menambahkan, hasil SPI di Pemkab Kukar menunjukkan bahwa risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas masih sangat tinggi.

Meskipun upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sudah berada di atas rata-rata nasional, namun peningkatan masih diperlukan agar perilaku antikorupsi dapat diterapkan lebih luas, termasuk oleh pihak eksternal yang berhubungan dengan instansi pemerintah.

"Peningkatan kualitas pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan hingga korupsi dapat dikendalikan. Harapannya, upaya pemberantasan korupsi dapat berdampak positif bagi masyarakat, sehingga layanan publik bebas dari praktik korupsi," jelasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati Edi menekankan pentingnya peningkatan komitmen dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal Pemkab Kukar

Komitmen ini meliputi, komitmen bersama DPRD untuk menyusun APBD sesuai aturan, tidak mengubah rincian kegiatan setelah RKPD ditetapkan, dan penandatanganan pakta integritas.

Selain itu, komitmen juga diharapkan dari seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan pengendalian pelaksanaan kegiatan, melaksanakan aksi nyata pencegahan korupsi sesuai pedoman MCP-KPK, dan penandatanganan Pakta Integritas. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved