Berita Nasional Terkini
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat
Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Inilah 9 lokasi pembayaran selain di kantor Samsat.
Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat beberapa keringanan, meliputi:
- Pembebasan pajak progresif
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Guna mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.
5. Jawa Tengah
Pemerintah Daerah Jawa Tengah juga memberlakukan pemutihan pajak sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Berikut jadwal penyelenggaraan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah:
- Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
- Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
6. Bengkulu
Mengutip laman resmi Provinsi Bengkulu, program pemutihan di Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Program ini menjadi bagian dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku dari 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
7. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan keringanan berupa potongan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keringanan pembayaran pajak hanya berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Namun, diskon 10 persen itu cuman berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
"Bapenda Jabar mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang," bunyi keterangan pada situs resminya.
berita nasional terkini
pemutihan pajak kendaraan kaltim 2024
pemutihan pajak kendaraan
Kalimantan Timur
Samsat
Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Ryaas Rasyid Kritik Polri Gunakan Istilah ‘Identik’ untuk Ijazah Jokowi: Uang Palsu BisaIdentik |
![]() |
---|
PPATK Blokir Rekening Nganggur, Sebut Dilakukan untuk Kebaikan Bersama |
![]() |
---|
Jeritan Ibu Prada Lucky yang Tak Akan Diam dan Melawan, 'Saya Mama Kandung, Anak Saya Mati Sia-Sia' |
![]() |
---|
PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, Kemensos Diminta Verifikasi Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.