Berita Nasional Terkini
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat
Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Inilah 9 lokasi pembayaran selain di kantor Samsat.
Promo ini berlangsung dengan ketentuan promo sebagai berikut:
Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:
- e-KTP atas nama pribadi;
- STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
- Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
8. Kalimantan Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bapenda Kalbar) juga memberikan program pemutihan pajak berupa bebas denda dan diskon pajak.
Keringanan pembayaran pajak berlangsung 19 Juni hingga 20 Desember 2024.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Program pemutihan terdiri dari:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor,
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II,
- Bebas pajak progresif.
- Diskon sebesar 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun
- Diskon sebesar 40 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun
9. Bali
Dilansir dari Instagram @bapendapemprovbali, Senin (9/9/2024), kebijakan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB, serta bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Berikut ini pelaksanaan kebijakan pembebasan pajak daerah (PKB dan BBNKB) di Bali:
- Pemutihan (Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai dengan 30 September 2024.
- Bebas BBNKB II, yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan selanjutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai 30 September 2024,
Berikut ketentuan yang berlaku :
- Diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat dalam Provinsi dengan Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.
- Mutasi dari luar daerah Provinsi Bali dengan ketentuan pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.
(tribunkaltim.co/kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor".
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
berita nasional terkini
pemutihan pajak kendaraan kaltim 2024
pemutihan pajak kendaraan
Kalimantan Timur
Samsat
Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Ryaas Rasyid Kritik Polri Gunakan Istilah ‘Identik’ untuk Ijazah Jokowi: Uang Palsu BisaIdentik |
![]() |
---|
PPATK Blokir Rekening Nganggur, Sebut Dilakukan untuk Kebaikan Bersama |
![]() |
---|
Jeritan Ibu Prada Lucky yang Tak Akan Diam dan Melawan, 'Saya Mama Kandung, Anak Saya Mati Sia-Sia' |
![]() |
---|
PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, Kemensos Diminta Verifikasi Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.