Berita Kaltim Terkini

DJP Kaltimtara Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2024 Capai Rp 23,45 Triliun 

Hingga 31 Agustus 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp 23,45 triliun

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
HO DJP Kaltimtara 
Pemaparan perkembangan APBN dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hingga 31 Agustus 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp 23,45 triliun. Dengan capaian 58,29 persen dari target. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Musukhal saat memaparkan perkembangan APBN dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.

Ia membeberkan, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mendapat target penerimaan pajak sebesar Rp 40,24 triliun. 

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat

Nilai target ini, ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak. Mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," ujarnya, Minggu (22/9/2024).

Ia juga mengatakan, capaian kinerja hingga akhir Agustus ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 11,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. 

Sementara itu, dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp 12,92 triliun atau setara dengan 61,15 persen dari target. 

Sehingga, penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 27,80 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. 

Sedangkan, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan meyakinkan sebesar 104,04 persen dibanding tahun 2023 lalu. 

Penerimaan PBB ini menunjukkan angka sebesar Rp 1,49 triliun dengan capaian sebesar 44,31 persen dari target.

Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp 8,91 triliun atau 57,56 persen dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 13,43 persen. 

Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,55 persen dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat berada di angka Rp 116,1 miliar.

"Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved