Berita Kukar Tekini

Jalin Sinergi dengan Pemerintah, Gapki Kaltim Kunjungi Pemkab Kukar dan Kubar

Kunjungan ini selain melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten, pengurus juga melakukan pertemuan dengan para perusahaan anggota GAPKI

HO/Gapki Kaltim
Gapki Kaltim dalam kunjungannya ke Kabupaten Kutai Barat diterima Bupati Kubar FX Yapan 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim bersama anggota komisariat daerah melakukan agenda kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, Kamis (18/9/2024).

Kunjungan kerja ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya  melakukan kunjungan ke Daerah Kutai Timur dan Berau pada 26-28 Agustus lalu.

Kunjungan ini bermaksud untuk bersilahturahmi dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar), hal ini dilakukan para pengurus GAPKI Cabang Kaltim agar terjalin hubungan yang lebih erat serta terciptanya sinergitas Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kubar dengan Assosiasi Pengusaha Kelapa Sawit yaitu GAPKI Cabang Kaltim.

Kunjungan ini selain melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten, pengurus juga melakukan pertemuan dengan para perusahaan anggota GAPKI yang berada di kedua kabupaten tersebut.

Baca juga: Rahcmat Perdana Angga Terpilih Jadi Ketua GAPKI Kaltim Periode 2024-2029

Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, Jumat (27/9/2024), dalam kunjungan ke Kabupaten Kutai Kartanegara pengurus diterima oleh Assisten II Setkab Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mewakili Bupati. 

Hadir juga Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar, H.M Taufik, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kukar, Slamet Hadiraharjo dan Kabid Bidang Perkebunan Kukar. Peserta lain yang juga hadir mengikuti acara audiensi ini ada juga dari perwakilan DPW Apkasindo Kaltim dan DPD Apkasindo Kukar.
Ketua GAPKI Cabang Kaltim mengharapkan dalam kunjungan ini akan tercipta sinergitas yang erat antara GAPKI dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, dan dapat juga sebagai media yang menghubungkan antara Pemerintah Kabupaten dengan Anggota GAPKI yang berada di wilayah ini.

Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam 25 menit, membahas beberapa hal terutama yang relevan menyangkut industri perkebunan kelapa sawit, termasuk upaya menambah keanggotaan GAPKI yang mana telah didukung dengan adanya surat edaran Gubernur Kalimantan Timur terkait himbauan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menjadi Anggota GAPKI, serta meningkatkan peran GAPKI terhadap Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kabupaten Kukar.

Assisten II Kukar juga menyampaikan tentang evaluasi pemanfaatan lahan perkebunan di Kabupaten Kukar yang jauh dari harapan, bahkan ada perusahaan perkebunan yang lahannya masih terlantar.

Beliau menyampaikan progres pemanfaatan lahan di Kukar baru sekitar 30 persen. Kadisbun juga menyampaikan harapannya agar IUP-IUP yang terlantar tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk Kemitraan swadaya. 

Selain itu terkait Hilirasi CPO juga menjadi sorotan pemkab Kukar, karena dari aspek ketersediaan bahan baku di kabupaten ini sangat mendukung, hanya saja sampai saat ini belum ada aktifitas nyata menuju pembangunan Hilirasi CPO ini walaupun sebenarnya Pemkab Kukar telah mempersiapkan kawasan Ekonomi di daerah Marangkayu, Kabupaten Kukar.

Gapki Kaltim saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kukar
Gapki Kaltim saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kukar (HO/Gapki Kaltim)

Sorotan lain tentang kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 % perusahaan-perusahaan perkebunan, ISPO untuk kebun masyarakat, dan percepatan PSR. Terkait FPKM, diperlukan verifikasi ketersediaan lahan. Untuk ISPO kebun masyarakat, pemkab Kukar meminta bantuan Apkasindo dan GAPKI agar dapat mengawal percepatan ISPO kebun masyarakat.

Baca juga: Gapki Kaltim dan ILO Indonesia Ikat Kerjasama Program K3 dan Kesetaraan Gender

Beberapa hal yang menjadi kendala terkait hal ini diantaranya proses pembuatan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) yang cukup rumit. Program PSR di Kukar agak tersedat dikarenakan persyaratan dari BPDPKS yang cukup menyulitkan pekebun, salah satunya mengenai syarat diharuskan “Tumbang Serempak”. Terkait DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit yang telah diterima Pemkab Kukar digunakan untuk infrastruktur didaerah sentra sawit kabupaten Kukar.

GAPKI mengusulkan perlunya dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) rutin antara dinas-dinas terkait di Kabupaten dengan perusahaan-perusahaan atau dengan GAPKI. Ini akan sangat membantu dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap permasalahan serta isu-isu yang muncul di seputar Industri kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kukar.

Ketua GAPKI Cabang Kaltim juga menjelaskan untuk program FPKM 20 % , ISPO, dan PSR ini sudah menjadi agenda utama dari program kerja GAPKI.

Sebagai penutup  Asisten II Setkab Kukar menyampaikan “Sawit saat ini salah satu penopang ekonomi di Kabupaten Kukar, diharapkan Pemkab, GAPKI, dan Petani dapat terus bersinergi,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved