Berita Nasional Terkini

Termasuk Tia Rahmania, Daftar Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik karena Dipecat Partai

Termasuk Tia Rahmania, Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya.

Editor: Amalia Husnul A
kpu.go.id
ANGGOTA DPR BATAL DILANTIK - Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 setelah dipecat partainya. Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya, termasuk salah satunya Tia Rahmania. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari jelang pelantikan, sejumlah anggota DPR terpilih 2024-2029 dipecat partainya hingga tak akan dilantik, termasuk Tia Rahmania yang jadi sorotan.

Bukan hanya Tia Rahmania, ada sejumlah anggota DPR terpilih lainnya yang batal dilantik lantaran dipecat partainya.

Pelantikan anggota DPR terpilih 2024-2029 direncanakan akan digelar 1 Oktober 2024.

Selain Tia Rahmania, PDIP juga memecat satu orang lainnya, yakni Rahmad Handoyo.

Sementara PDIP memecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, PKB juga memecat dua anggota DPR terpilih. 

Baca juga: Tia Rahmania Merasa Difitnah PDIP hingga Bikin Batal jadi Anggota DPR, Bakal Bawa ke Ranah Hukum

Baca juga: Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo hingga Batal Dilantik sebagai Anggota DPR

Baca juga: Kronologi dan Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan aksinya mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang videonya jadi viral.

PDIP membantah pemecatan Tia Rahmania  dengan kritiknya terhadap Nurul Ghufron.

Berdasarkan data kompas.com, pemecatan ini terjadi akibat berbagai masalah, termasuk dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Anggota DPR Terpilih yang dipecat tidak tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum.

Tia Rahmania Dipecat PDIP karena Penggelembungan Suara

PDIP memecat Tia Rahmania pada 3 September 2024 setelah terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyatakan, surat pemberhentian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 September 2024.

“Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU,” kata Chico Hakim kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

TIA RAHMANIA DIPECAT PDIP - Tia Rahmania dan Bonnie Triyanto. Setelah Tia Rahmania dipecat PDIP, posisinya sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 digantikan Bonnie Triyana.
TIA RAHMANIA DIPECAT PDIP - Tia Rahmania dan Bonnie Triyanto. Setelah Tia Rahmania dipecat PDIP, posisinya sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 digantikan Bonnie Triyana. (Instagram tiarahmania_bantenofficial/infopemilu.kpu.go.id/)

Kemudian KPU RI menertibkan surat penetapan pengganti Tia pada 23 September 2024.

KPU RI menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg PDIP Dapil Banten 1 sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Baca juga: PDIP Bantah Pemecatan Tia Rahmania terkait Kritik terhadap Nurul Ghufron yang Viral, Penjelasan Puan

Menanggapi pemecatan tersebut, Tia berencana menggugat keputusan PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved