Berita Nasional Terkini

Termasuk Tia Rahmania, Daftar Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik karena Dipecat Partai

Termasuk Tia Rahmania, Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya.

Editor: Amalia Husnul A
kpu.go.id
ANGGOTA DPR BATAL DILANTIK - Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 setelah dipecat partainya. Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya, termasuk salah satunya Tia Rahmania. 

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya.

Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," kata Achmad Ghufron Sirodj, Kamis. 

Baca juga: Profil dan Alasan Tia Rahmania Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR RI dan Digantikan Bonnie Triyana

Sementara itu, KPU juga telah menetapkan caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih menggantikan Achmad Ghufron Sirodj.

Sedangkan Irsyad Yusuf digantikan Anisah Syakur Saat ini, keduanya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).

Gugatan ini ditujukan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena dianggap semena-mena dalam memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus.

Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” ujar kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat. 

Selain itu, KPU juga menetapkan tiga orang pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PKB.  

Antara lain, Hendri sebagai caleg PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II menggantikan H Mafirion karena diberhentikan dari anggota partai.

Hindun Anisah sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Hindun menggantikan Fathan karena Caleg Terpilih Peringkat Pertama itu mengundurkan diri.

Serta Rino Lande, caleg PKB Dapil Jawa Timur V menggantikan Ali Ahmad karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Baca juga: Fakta-fakta Tia Rahmania Viral Batal jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDIP, Bakal Siapkan Langkah Hukum

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved