Berita Nasional Terkini
Termasuk Tia Rahmania, Daftar Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik karena Dipecat Partai
Termasuk Tia Rahmania, Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya.
"Langkah hukum yang akan dilakukan, kita akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim," ujar pengacara Tia, Jupryanto Purba seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Rahmad Handoyo Juga Dipecat PDIP akibat Perselisihan Suara
PDIP juga memecat Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pemecatan ini disebabkan oleh perselisihan hasil suara Pileg 2024 yang melibatkan kader internal.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai.
Ada banyak lah (gugatan), ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024) dikutip Kompas TV.
"Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya.
Itu ada pengalihan suara. Ya kan?
Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1," imbuhnya.
Baca juga: PDIP Ungkap Sebab Pecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo hingga Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR
Kemudian, kata Djarot, Ketua Mahkamah Partai Yasona Laoly melaporkan temuan itu dalam rapat DPP PDIP.
"Nah, setelah itu dilaporkan dalam rapat DPP Partai. Hasil dari Mahkamah Partai dilaporkan ke DPP Partai. Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu.
Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ujarnya.
Atas pemecatan tersebut, KPU pun menetapkan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo.
Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Dipecat PKB Tanpa Penjelasan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua Anggota DPR Terpilih, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari PKB terkait pemecatan tersebut. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sempat mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada Kamis (12/9/2024) untuk meminta kejelasan.
Namun, tidak ada satu pun pengurus yang bersedia memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut.
Respons Komeng Usai Diusulkan Sejumlah Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 Jadi Wakil Ketua MPR |
![]() |
---|
Profil Hetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Periode 2024-2029 dan Rekam Jejak |
![]() |
---|
Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M |
![]() |
---|
Profil Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Semprot Nadiem Makarim, Minta KPK Periksa Mendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.