Pilkada Balikpapan 2024
Bawaslu Balikpapan Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Pekan Pertama
Bawaslu Balikpapan merilis hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 pada pekan pertama.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bawaslu Kota Balikpapan secara intens melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang tertib, transparan, dan berintegritas.
Setiap pasangan calon (paslon) harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi di Kota Balikpapan.
Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, KPU RI telah menetapkan jadwal tahapan kampanye dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Waspadai Pemilih Siluman saat Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti mengatakan, Kampanye sendiri memiliki definisi kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
"Bawaslu Kota Balikpapan menyatakan bahwa pengawasan kampanye menjadi salah satu prioritas Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kesetaraan di antara para paslon kepala daerah," ungkapnya, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Bawaslu Balikpapan berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat seluruh tahapan kampanye, mulai dari pemasangan alat peraga, pelaksanaan rapat umum, hingga penggunaan media sosial.
"Tujuannya adalah memastikan agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan hukum dan aturan yang berlaku,"tegasnya.
Baca juga: Tanggapan Bawaslu Balikpapan Terkait Wacana Kenaikan Dana Operasional Ketua RT Jelang Pilkada
Ia juga memaparkan beberapa langkah strategis dalam upaya pengawasan kampanye yang meliputi ;
- Identifikasi kerawanan kampanye
Bawaslu Kota Balikpapan telah menyusun dan mengidentifikasipotensi Kerawanan dan pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan kampanye pemilihan.
- Pencegahan dan imbauan
Bawaslu Kota Balikpapan juga telah mengedepankan langkah-langkah pencegahan dini menerbitkan beberapa imbauan kepada peserta pemilihan dan stakeholder terkait.
- Koordinasi dengan stakeholder
Bawaslu Kota Balikpapan senantiasa menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polresta Balikpapan terkait penerbitan surat tanda terima
Baca juga: Pengamanan Ketat Jelang Pilkada, Brimob Polda Kaltim Patroli Kantor KPU dan Bawaslu Balikpapan
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemberitahuan (STTP), Satpol PP terkait penertiban APK yang melanggar, Dinas Perhubungan terkait peminjaman bantuan alat crane untuk menertibkan APK berupa billboard dan pihak-pihak terkait lainnya.
Koordinasi ini kata dia bertujuan untuk memastikan informasi yang akurat dan respons cepat terhadap setiap pelanggaran atau masalah yang muncul selama kampanye.
Langkah-langkah lain yang dilakukan juga meliputi:
- Pengawasan melekat
Tim pengawasan Bawaslu Kota Balikpapan telah diterjunkan ke berbagai wilayah untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon.
Pengawasan melibatkan pengawasan langsung terhadap kegiatan kampanye, pengecekan pematuhan terhadap aturan kampanye, dan identifikasi potensi pelanggaran.
- Penanganan pelanggaran :
Dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu secara intens telah melakukan
penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas guna menangani pelanggaran pidana kampanye pemilihan.
Bawaslu Kota Balikpapan telah menerima laporan terkait pelanggaran kampanye.
Tim penanganan pelanggaran Bawaslu telah melakukan investigasi menyeluruh dan akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Keterbukaani informasi
Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
Bawaslu secara rutin mengumumkan hasil pemantauan, tindakan yang diambil, dan informasi terkait lainnya melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk situs web resmi dan media sosial.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Gencarkan Sosialisasi Aturan Pilkada, Libatkan Pengurus Parpol dan OPD Terkait
Adapun hasil pengawasan kampanye terhitung sejak 25-29 September 2024, tim pengawasan Bawaslu Kota Balikpapan beserta jajaran panwascam dan pengawas kelurahan/desa melakukan pengawasan ke berbagai wilayah Kota Balikpapan.
Adapun data pelaksanaan kampanye dari tanggal 25-29 September 2024, Bawaslu Kota Balikpapan mencatat telah dilaksanakan sebanyak 50 kegiatan kampanye.
Mayoritas pelaksanaan kampanye dilaksanakan oleh paslon wali kota/wakil wali kota dengan 44 kegiatan kampanye.
Sedangkan paslon gubernur/wakil gubernur baru melaksanakan sebanyak 6 kegiatan kampanye di pekan pertama.
Jumlah Kampanye Wali Kota/Wakil Walikota
Terkhusus untuk kampanye paslon wali kota/wakil wali kota Balikpapan, Bawaslu Balikpapan dari 44 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon, mayoritas pelaksanaan kampanye dilakukan oleh paslon Rahmad Masud/Bagus Susetyo dengan 39 pelaksanaan kampanye.
Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan kampanye 2 paslon lainnya, yang mana paslon Rendy/Eddy baru melaksanakan 3 kegiatan kampanye dan paslon Sabani/Sukri dengan dua kegiatan kampanye.
Metode Kampanye
Jika dilihat berdasarkan metode kampanye yang dilakukan oleh paslon saat ini masih menggunakan 2 metode yaitu dengan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka/dialog secara langsung.
Bawaslu Balikpapan mencatat sebanyak 29 kegiatan menggunakan metode pertemuan terbatas dan 21 kegiatan menggunakan metode kampanye pertemuan tatap muka.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Rapat Koordinasi Pilkada 2024, Fokus ke Netralitas dan Pengawasan Ketat
Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran
Berdasarkan pelaksanaan kampanye minggu pertama Bawaslu Balikpapan belum mendapatkan pelanggaran kampanye yang berasal dari temuan pengawas pemilu maupun laporan masyarakat.
Hal ini menunjukan pada pekan pertama pelaksanaan kampanye cenderung masih kondusif dan tertib.
Belum adanya pelanggaran kampanye dalam Pilkada 2024 di Kota Balikpapan juga merupakan salah satu hasil dari upaya masif pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Balikpapan.
Melalui penerbitan imbauan dan saran perbaikan, pengawasan aktif di lapangan dan sinergi dengan berbagai pihak, Bawaslu mampu meminimalisir potensi pelanggaran sejak awal.
Selama pekan pertama total Bawaslu Balikpapan beserta jajaran panwascam telah melakukan total 29 pencegahan dengan menerbitkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Balikpapan, paslon/tim pemenangan/relawan peserta pemilu.
Pencegahan yang tepat sasaran ini berhasil membangun kesadaran peserta Pilkada untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
"Bawaslu Balikpapan terus berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada tetap bersih dan berintegritas," tambah Wa Santi.
Bawaslu Kota Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Bawaslu akan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk melapor, baik melalui media sosial/hotline pengaduan atau secara langsung.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Hoaks saat Jalan Santai di Grand City
Komitmen Bawaslu Balikpapan
Bawaslu Balikpapan berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan pengawasan yang ketat dan profesional. Semua upaya pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan Pilkada, termasuk kampanye, berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil, jujur, dan transparan.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses kampanye Pilkada 2024 di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan aturan. Kami juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi suksesnya Pilkada yang berkualitas,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241001_anggota-Bawaslu-Balikpapan-sedang-melakukan-pengawasan.jpg)