Berita Nasional Terkini

Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI yang Dilantik Hari Ini, Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan

Besaran gaji dan tunjangan 580 anggota DPR RI yang akan dilantik hari ini, ada tunjangan beras hingga kehormatan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 (Periode Keanggotaan (2019-2024) di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Rapat paripurna terakhir (Periode Keanggotaan 2019-2024) beragendakan 15 agenda pembahasan serta Pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 keanggotaan DPR RI 2019-2024. Besaran gaji dan tunjangan 580 anggota DPR RI yang akan dilantik hari ini, ada tunjangan beras hingga kehormatan. 

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

- Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.

Total Anggaran Negara untuk Gaji Anggota DPR

Jika setiap anggota DPR memperoleh gaji dan tunjangan setiap bulan sebesar Rp 54.051.903 maka total anggaran negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak 580 anggota DPR adalah sebesar Rp 31.350.103.740 per bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intip Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR yang Akan Dilantik Hari Ini, Butuh Rp 31 Miliar per Bulan

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved