Awang Faroek Ishak Tersangka
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, 1 Saksi Mangkir
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang. Sementara 1 saksi lainnya mangkir.
Sebelum melakukan pemeriksaan saksi-saksi, KPK menggeledah 4 tempat di Kaltim.
Dimulai dari kediaman Awang Faroek Ishak yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota pun telah digeledah tim penyidik KPK.
Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti dokumen terkait pengurusan izin tambang.
Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda.
Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 pada Rabu (25/9/2024) malam.
KPK menggeledah rumah yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
(Tribunnews.com/TribunKaltim.co)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Rudy Ong Chandra Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan dan KPK Periksa Dayang Donna Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek.
Update Awang Faroek Ishak Ditetapkan Tersangka, KPK Telusuri Bukti Kasus Mantan Gubernur Kaltim |
![]() |
---|
Terjawab Apa Kasus Awang Faroek, Terkuak Alasan KPK Jadikan Mantan Gubernur Kaltim Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak Tersangka, Dokumen yang Disita dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim |
![]() |
---|
Ingatkan KPK tak Jadi Alat Politik, Pokja 30 Kaltim: Kalau Kasus SDA Memang Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.