Berita Nasional Terkini
Alasan Sidang Gugatan Rp 5.264 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi Ditunda, Istana Kirim 2 Wakil
Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/YouTube Sekretariat Presiden
Habib Rizieq Shihab dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan.
Menurut penggugat, Jokowi sejak menjadi Cagub DKI Jakarta tahun 2012, Capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.
Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi.
"Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong, dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan," sebut penggugat dalam siaran pers, Selasa (1/10/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.