Berita Nasional Terkini

Alasan Sidang Gugatan Rp 5.264 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi Ditunda, Istana Kirim 2 Wakil

Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/YouTube Sekretariat Presiden
Habib Rizieq Shihab dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan. 

Menurut penggugat, Jokowi sejak menjadi Cagub DKI Jakarta tahun 2012, Capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.

Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi.

"Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong, dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan," sebut penggugat dalam siaran pers, Selasa (1/10/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved