Berita Nasional Terkini

Alasan Sidang Gugatan Rp 5.264 Triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi Ditunda, Istana Kirim 2 Wakil

Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/YouTube Sekretariat Presiden
Habib Rizieq Shihab dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang gugatan Rp 5.264 triliun Habib Rizieq Shihab ke Jokowi ditunda, istana kirim 2 perwakilan.

Sidang gugatan Habib Rizieq Shihab ke Presiden Joko Widodo dengan tuntutan sebesar Rp 5.246 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus ditunda hingga 22 Oktober 2024

Penundaan ini karena berkas yang tak sesuai dari pihak Presiden, Selasa (8/10/2024).

Hal itu buntut pelaporan Habib Rizieq Shihab yang ditujukan ke pribadi Joko Widodo bukan ke Pemerintahan.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq vs Jokowi Digelar 8 Oktober, Apa Masalahnya? Istana Bereaksi

Namun, dari pihak Presiden yang hadir merupakan Kementerian Sekretariat Negara bukan pribadi Joko Widodo.

Oleh karena itu, hakim mengundur sidang untuk pihak tergugat melengkapkan berkas-berkas persidangan.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihaknya sudah mengutus dua orang untuk mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang gugatan Habib Rizieq Shihab ke Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Adapun Jokowi digugat Habib Rizieq sebesar Rp 5.426 triliun.

"Ya, itu sudah. Kan kita sudah mengirim perwakilan untuk mewakili Pak Presiden Jokowi di sidang. Tadi kan hadir dua orang dari kami untuk hadir di sidang," ujar Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Pratikno mengatakan, pihak Istana hanya akan mengikuti proses persidangan.

RIZIEQ SHIHAB GUGAT JOKOWI - Sidang perdana gugatan Habib Rizieq Shihab terhadap Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Rizieq Shihab gugat Jokowi Rp 5.246 T setara utang
RIZIEQ SHIHAB GUGAT JOKOWI - Sidang perdana gugatan Habib Rizieq Shihab terhadap Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Rizieq Shihab gugat Jokowi Rp 5.246 T setara utang (Kolase YouTube/Islamic Brotherhood Television-Sekretariat Presiden)

Untuk hari ini, kata dia, sidang gugatan Rizieq ke Jokowi ditunda.

"Jadi kita mengikuti saja proses persidangan, dan sudah memutuskan untuk ditunda," imbuhnya.

Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Baca juga: Tokoh Gerindra Temui Habib Rizieq, Sebut Silaturahmi dan Punya Visi Sama untuk Bangun Indonesia

Gugatan itu diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved